Polresta Sidoarjo Edukasi Antibullying di MI Ma’arif Pagerwojo Buduran

Polresta Sidoarjo Edukasi Antibullying di MI Ma’arif Pagerwojo Buduran

Polisi edukasi antibullying di kalangan pelajar.(san)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Mencegah tindakan bullying, kekerasan, dan pelecehan seksual terhadap anak, Polresta Sidoarjo melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim terus menggencarkan kegiatan edukasi ke berbagai sekolah.

Sosialisasi kali ini berlangsung di MI Ma’arif Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, Selasa 9 Desember 2025. Kegiatan dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, dengan mengusung tema Sekolahku Aman, Tubuhku Nyaman. Melalui kegiatan ini, para siswa dibekali pemahaman tentang pentingnya mengenali, mencegah, dan melaporkan tindakan perundungan maupun kekerasan seksual.

BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Perkuat Keamanan Gereja Jelang Natal dan Tahun Baru


Mini Kidi--

Dalam materinya, Iptu Utun Utami menegaskan bahwa perilaku saling menghormati antar teman harus ditanamkan sejak dini. Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian, mengolok-olok, atau merendahkan orang lain.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dilakukan melalui konsep 2P, yaitu Pelopor dan Pelapor. Anak-anak harus berani menjadi pelopor kebaikan, sekaligus tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang merugikan,” jelasnya.

BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Gencarkan Edukasi Antibullying di Kalangan Pelajar

Kepala MI Ma’arif Pagerwojo, Nur Cholisah, menyambut positif kegiatan edukatif tersebut. Ia mengapresiasi kepedulian Polresta Sidoarjo dalam memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya bullying dan kekerasan seksual.

“Kami sangat berterima kasih atas penyuluhan ini. Edukasi seperti ini sangat penting agar anak-anak terlindungi dan memiliki keberanian untuk bersikap benar,” ujarnya.

Kegiatan edukasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran sekolah, guru, dan siswa dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.(san)

Sumber:

Berita Terkait