Nilai MCP Kota Pasuruan 95,55, Raih Ranking Ke-3 se-Jawa Timur
Wawali Pasuruan Mas Adi dan narasumber dari KPK Irawati saat hadir di Kota Pasuruan-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo atau Mas Adi membuka secara langsung Sosialisasi Anti Korupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI di Gedung Gradika, Senin 28 Mei 2024, sore.
Saat memberikan sambutan selamat datang, Mas Adi menyampaikan, pencegahan korupsi di Kota Pasuruan bisa berjalan dengan maksimal dengan cara adanya kerjasama seluruh stakeholder.
"Saya yakin dan percaya bahwa aksi pencegahan korupsi dilakukan dengan bersama, saling bahu membahu dan berkomitmen dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program pencegahan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing," tegas Mas Adi.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pasuruan memiliki komitmen yang tinggi dalam pencegahan korupsi serta memiliki langkah strategis dalam menjalankan langkah preventif pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Komitmen Entaskan Stunting hingga Nol Kasus
"Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak," ujarnya.
Mas Adi menambahkan, MCP merupakan informasi capaian kinerja program. Dengan adanya MCP dapat menjadi pengendali bagi pejabat publik untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai integritas.
"MCP merupakan aksi nyata dari Pemerintah Kota Pasuruan, dan ini merupakan alat ukur dalam pencegahan korupsi," imbuhnya.
Dijelaskannya, perilaku korupsi seiring berkembangnya zaman memiliki banyak modus. Sehingga penting sekali untuk mengidentifikasi berbagai model dan modus korupsi.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan dan OJK Edukasi Ratusan Perempuan Kepala Keluarga soal Bahaya Pinjol Ilegal
"Dari berbagai bentuk korupsi yang ada di sekeliling kita, perlu kita waspada dan mampu mengidentifikasi berbagai hal yang memungkinkan," jelasnya.
Di tempat yang sama, Irawati menyampaikan, dengan adanya sosialisasi ini bisa memastikan tidak akan ada potensi resiko korupsi di Kota Pasuruan. Dikarenakan hal itu mekanisme perencanaan dan penganggaran, MCP oleh KPK tidak bisa berhenti dan harus dijalankan hingga proses akhir, yaitu pengawasan.
"Proses perencanaan penganggaran, proses pengadaan, proses pelaksanaan, proses manajemen ASN, proses pengalokasian anggaran, perbelanjaan, dan pendapatan sesuai dengan real-nya," jelasnya.
Nilai MCP rata-rata nasional adalah 75,13. Sedangkan nilai MCP Kota Pasuruan tahun 2023 sebesar 95,55. Dimana Kota Pasuruan menempati peringkat ke-3 se Jawa Timur dan peringkat 11 dari 548 Kabupaten/Kota se Indonesia.
Sumber: