Polemik Gereja di Bantul, Sultan Izinkan Kalau Sudah Pegang IMB untuk Rumah Peribadatan

Polemik Gereja di Bantul, Sultan Izinkan Kalau Sudah Pegang IMB untuk Rumah Peribadatan

Dendy Wahyu Subekti, Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya Studi Agama-Agama.-dok:Pribadi-

(*) Oleh: Dendy Wahyu Subekti 

Mahasiswa UIN SUNAN AMPEL SURABAYA STUDI AGAMA-AGAMA

NIM : 07020223019

Izin mendirikan bangunan (IMB) dalam hal ini adalah izin mendirikan bangunan; negara telah memberikan jaminan dan izin kepada pemilik tanah untuk pembangunan suatu bangunan terhadap pemilik tanah. Dengan demikian, pemilik surat dapat mempergunakan tanahnya untuk kegiatan yang diperbolehkan berdasarkan izin yang berlaku.

Namun IMB tidak terbatas pada perlindungan properti pribadi atau bisnis; itu juga mulai meluas ke tempat ibadah keagamaan.Mengambil contoh di kalangan umat Kristen di Jawa Tengah, khususnya di Bantul, hal ini telah menjadi isu yang mengemuka. Bahkan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengkubuwono X mempersilahkan didirikannya rumah ibadah, asalkan sudah memenuhi syarat yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusus untuk rumah peribadatan.

Dana untuk IMB sebenarnya bisa diambilkan dari jemaat yang sedekah di gereja. Sehingga nantinya, polemik terkait IMB untuk rumah ibadah tidak terjadi.

Dengan demikian, sebagai warga negara, ketaatan pun berubah menjadi Ide-ide dasar agama juga ditata dengan baik untuk menghindari konflik. Agama dapat menjadi jembatan yang berguna antara penganut berbagai agama. Melindungi aset dan memastikan pembayaran pajak dilakukan sesuai undang-undang menjadi alasan yang sah untuk mengenakan IMB saat bagi warga negara Indonesia.

Banyak anggapan yang menyatakan bahwa IMB bagus dalam melindungi rumah orang atau kelompok. Hak dilindungi dengan ketat dan penggunaannya terjamin. Pemikiran yang kuat dan penuh keyakinan yang tak tergoyahkan akan semakin tangguh dalam menghadapi situasi ini. Oleh karena itu, mendukung IMB Gereja merupakan kewajiban seluruh umat manusia.

Banyak perwakilan pemerintah negara bagian melakukan hal ini. Dengan memberikan persetujuan untuk membangun gereja di lingkungan tersebut. Adapun kedepannya saya berharap Qs Al Haj ayat 40 benar-benar bisa diikuti dalam menata keberagaman Indonesia. Jika disatukan dan didukung secara kolektif, sebenarnya kebersamaan IMB ini merupakan isu yang cukup mendalam dari segi skalanya.

Namun, bukti menunjukkan bahwa pengeluaran semacam ini tidak memerlukan pengeluaran finansial atau moneter apa pun. Meskipun mengeluarkan sejumlah dana, dana ini digunakan untuk mendukung inisiatif lain. Ini lebih besar dari biasanya. Subjek Ini adalah contoh bagaimana realitas perekonomian Indonesia telah menghasilkan kerukunan umat beragama secara nyata. Orang-orang bergantung dan mendukung satu sama lain.

Ketika kita mempunyai cukup uang dan kekuasaan, banyak dari kita mungkin dapat membantu dalam hal ini sebagai kapasitas yang menarik secara alami. Sekalipun gereja mengeluarkan sejumlah uang, gereja menerima dana ini digunakan untuk mendukung inisiatif lain. Ini lebih besar dari biasanya. Materi Pokok Perdamaian agama yang nyata seperti ini ada di Indonesia dan menjadi realitas ekonomi.

Orang-orang mendukung dan percaya satu sama lain. Banyak diantara kita yang dapat memanfaatkan hal ini sebagai kemampuan yang menarik secara alami ketika kita memiliki kekayaan dan kekuasaan yang memadai.

Dan limpahkanlah kepada orang-orang yang berilmu, yang banyak, berkuasa, dan bertakwa pada agama dan jalan hidupnya. Benar dan sungguh sebenarnya IMB bukanlah suatu aspek agama yang problematis. Banyaknya pihak yang membantu dalam kasus ini juga meresahkan. IMB mempunyai beberapa keuntungan baik bagi individu maupun masyarakat, sehingga memungkinkan berkembangnya simbiosis mutualisme. antarnegara, agama, organisasi, dan perusahaan. (*)

 

Sumber: