Operasi Kejahatan Malam, Polsek Simokerto Amankan Pemuda Bawa Sajam dan Pil Koplo

Operasi Kejahatan Malam, Polsek Simokerto Amankan Pemuda Bawa Sajam dan Pil Koplo

Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan menggelar Operasi Kejahatan Malam di Jalan Gembong, Surabaya. -Ali Muchtar-

SURABAYA, MEMORANDUM - Puluhan petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya, Satpol PP, dipimpin Wakapolrestabes AKBP Wimboko dan Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan, menggelar Operasi Kejahatan Malam di Jalan Gembong, Surabaya, pada Minggu 26 Mei 2024 dini hari .

BACA JUGA:Pegi Langsung Ditarik Polisi usai Bantah Bunuh Vina: Saya Tak Pernah Membunuh, Saya Rela Mati

Menggelar Operasi Kejahatan Malam untuk mengantisipasi curanmor, tawuran gangster, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya seperti jambret di Jalan Gembong Surabaya sebelum ke ITC Mall.

Petugas secara selektif menghentikan pengendara motor dan mobil untuk memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Tak sedikit pengendara yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan putar balik. Namun, usaha mereka sia-sia karena petugas yang berpakaian preman telah berjaga di beberapa titik.

BACA JUGA:Diajak Lihat Bantengan, Gadis Asal Blitar Dirudapaksa Teman Medsos

Hasil operasi malam itu, petugas berhasil mengamankan satu pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau lipat di jok motornya.  Dua pemuda yang kedapatan membawa 2 butir pil koplo setelah digeledah badan dan barang bawaannya.

Ketiga pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Simokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Gerebek Toko dan Rumah Penjual Miras

Menariknya, dalam operasi ini, polisi juga memberikan reward atau hadiah berupa cokelat kepada pengendara yang lengkap memakai helm, motornya lengkap dengan pleat nomor, spion, serta membawa SIM dan STNK.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Situbondo Amankan Budak Sabu Dawuhan

Masyarakat yang menerima hadiah cokelat pun tampak kaget, namun kemudian senang atas apresiasi yang diberikan oleh Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan.

BACA JUGA:Pria Asal Gresik Tewas saat Bayar PSK di Lokalisasi Samaleak

Setelah beberapa jam operasi, petugas dari Rayon 1 Gabungan Polsek Simokerto, Tambaksari, dan Bubutan berhasil menindak 35 pelanggar lalu lintas dengan tilang manual dan mengamankan motor tanpa STNK.

BACA JUGA:Tamu Warkop Gempol 9 Dites Urine oleh Gabungan Tiga Pilar

Sumber: