Dilantik KPU Kota Malang, Harapkan PPS Miliki Integritas

Dilantik KPU Kota Malang, Harapkan PPS Miliki Integritas

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPS dipimpin Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas. -Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Menyukseskan pelaksanaan Pilkada serantak 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Malang diharapkan menjaga sumpah janji dalam mengemban amanahnya sebagai penyelenggara pesta demokrasi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dan Wali Kota – Wakil Wali Kota Malang periode 2024-2029.

Harapan Itu tersampaikan saat prosesi ‘Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Malang tahun 2024’, di Hotel Harris Kota Malang, Minggu 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyampaikan pentingnya keseriusan bagi PPS dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 tersebut. “PPS memiliki peran penting dalam Pilkada. Kelancaran kerja yang dilakukan oleh PPS akan mendukung kerja selanjutnya,” ujarnya.

PPS sebagain bagian dari penyelenggara Pilkada akan memiliki tugas dan tanggungjawab dalam pelaksanaan Pilkada. Diantaranya, mampu mendorong KPPS untuk dapat bekerja dengan benar dan teliti. Untuk itu, segera menyesuaikan diri dengan beban kerja yang diemban serta memahami berbagai ketentuan pelaksanaan.

BACA JUGA:KPU Kota Malang Lantik PPK, Pj Wali Kota Harap Pemilu Damai

Aminah yakin PPS akan mampu mengemban Amanah karena mereka adalah sosok terpilih yang telah melalui serangkatan proses rekrutmen. “Yang terpilih ini memiliki kecakapan dan kemampuan yang memadai dan bertanggungjawab dalam bekerja serta memiliki integritas,” jelasnya.

Mewakili Pj Wali Kota Malang, Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Malang Muhammad Syailendra menyebutkan pentingnya integritas bagi penyelenggara Pilkada. “PPS harus professional, memiliki integritas dan mampu berkoordinasi dengan jajaran terkait,” katanya.

Harapannya, sumpah janji yang diucapkan saat prosesi pelantikan tersebut dapat dijaga sehingga penyelengaraan Pilkada berlangsung dengan baik dan tidak terjadi persoalan yang dapat mengacaukan kesuksesan pesta demokrasi. (ari)

Sumber: