Baru Dikukuhkan, Tim RCAB Tangkap 4 Bandit Jalanan

Baru Dikukuhkan, Tim RCAB Tangkap 4 Bandit Jalanan

Lumajang, Memorandum.co.id - Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar mengukuhkan Unit Kecil Lengkap (UKL) Reaksi Cepat Anti Bandit (RCAB) Tangguh Polres Lumajang pada Sabtu (14/3/2020) pagi di depan Pos Jaga Pasar Baru Lumajang. Ada yang menarik dari acara pengukuhan pagi itu. UKL RCAB bentukan Kapolres Lumajang tersebut juga memeragakan simulasi tentang bagaimana cara menangkap para pelaku aksi kejahatan di jalanan atau begal. Para personil RCAB yang sudah dibekali keahlian khusus, terutama dalam hal berkendara sepeda motor dan bela diri tersebut mampu melumpuhkan 4 penjahat jalanan atau bandit dalam waktu sekejap. Riuh tepuk tangan dari ratusan undangan yang hadir pun tidak bisa terbendung setelah melihat kekompakan UKL RCAB dalam menangani sebuah aksi kejahatan jalanan. Usai acara, Adewira kepada sejumlah awak media menjelaskan, UKL RCAB sengaja dirancang khusus guna mengatasi setiap ada aksi kejahatan secara cepat dan terus siaga selama 1x24 jam. Adapun sasaran dari UKL RCAB sendiri, lanjut Adewira, adalah 3C. Yaitu, Curat, Curas, Curanmor dan Curhewan yang marak terjadi di Lumajang. "Setiap hari personil RCAB akan bermarkas di eksPos Jaga Pasar Baru Lumajang yang mulai hari ini resmi menjadi pos UKL RCAB," terang Adewira. Dijelaskan pula, anggota dari UKL RCAB merupakan gabungan dari Tim Cobra dengan Tim Panther Tangguh Satreskrim Polres Lumajang. Meski demikian, Tim Cobra masih tetap eksis di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur. "UKL RCAB hadir untuk menjawab semua tantangan yang ada, terutama mengatasi masalah aksi kejahatan di wilayah Lumajang," pungkas Adewira.(tri)

Sumber: