PG Kebon Agung dan Satlantas Polres Malang Sosialisasi UU 22 Tahun 2009 kepada Sopir Angkut Tebu
PG Kebon Agung dan Satlantas Polres Malang melakukan aksi pemasangan sticker tertib lalu lintas di sejumlah truk angkuan tebu, serta kendaraan truk angkutan non-tebu yang berada di area pabrik. -Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORANDUM - Pabrik Gula (PG) Kebon Agung berkolaborasi dengan Satlantas Polres Malang menggelar sosialisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, di lantai 2 Gedung perkantoran PG Kebonagung, Kamis 16 Mei 2024. Kegiatan sosialisasi itu sendiri dihadiri dan dibuka Pemimpin PG Kebon Agung Arifin.
Dalam sosialisasi itu hal yang paling ditekankan yaitu terkait over dimensi over loading (ODOL) keselamatan berkendara serta tertib lalu lintas. Adapun peserta sosialisasi yang diundang antara lain berasal dari unsur para sopir truk tebu, komunitas paguyuban sopir, sopir pengganti, pengurus Pokpokan (Amperan), perwakilan petani, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) wilayah kerja PG Kebonagung, petugas jalur emplasemen serta skuat keamanan PG Kebon Agung.
BACA JUGA:Menuju Pilkada 2024: Abah Supandi Silaturahmi dengan Ketua PP Kota Malang
"Harapannya kami dengan mengundang unsur tersebut, maka semangat dan perhatian utama kami dalam mengawali musim giling Tahun 2024 ini adalah mengenai ketertiban serta solusi meminimalisir masalah hambatan lalu lintas yang sering terjadi di setiap musim giling," tutur Kasi Tebang Angkut, Litbang dan Bina Produksi PG Kebon Agung Saptio Agi Phambowo.
Selain sosialisasi, PG Kebon Agung dan Satlantas Polres Malang melakukan aksi pemasangan sticker tertib lalu lintas di sejumlah truk angkuan tebu, serta kendaraan truk angkutan non-tebu yang berada di area pabrik.
BACA JUGA:Imigrasi Manado Gelar Operasi Gabungan TIMPORA Kabupaten Minahasa
Dalam kegiatan tersebut, Saptio Agi Phambowo telah menyiapkan 1.000 lembar sticker yang siap dipasang nantinya. Saat pemasangan sticker itu, tidak lupa untuk para sopir diimbau agar selalu mentaati aturan lalu lintas, senantiasa menjaga keselamatan dan ketertiban dalam berkendara bukan hanya bagi pribadi sopir namun juga bagi para pengguna jalan lainnya.
"Untuk sosialisasi tertib lalu lintas ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin kami, setiap akan memulai musim giling dimana senantiasa berkolaborasi bersama Satlantas Polres Malang," kata Saptio.
BACA JUGA:Bawa Sajam saat Tidur, Penghuni Rusunawa Sumur Welut Diadili
Saptio juga menjelaskan, bahwa di tahun lalu, pihak PG Kebon Agung tidak sempat melaksanakan kegiatan serupa. Maka di tahun ini momentum tersebut, berusaha dikembalikan tradisi sosialisasi tertib berlalulintas. Karena bagi PG Kebon Agung kegiatan ini sangat penting, untuk dilaksanakan karena untuk kepentingan bersama.
Apalagi secara berkolaborasi dengan jajaran Satlantas Polres Malang dapat memberikan imbauan kepada sopir truk tebu, komunitas paguyuban sopir, petani, pemilik truk, petugas jalur emplasemen hingga petugas keamanan PG Kebon Agung. Untuk bersama-sama beru membuat keamanan, keselamatan, ketertiban bagi pengguna jalan raya serta meminimalisir hambatan lalu lintas.
Pria asli Sunda ini, bahwa dalam setiap musim giling tiba PG Kebon Agung tidak henti-hentinya memberikan edukasi para sopir agar selalu tertib lalu lintas.
"Setidaknya rekan-rekan sopir, terkhusus truk tebu yang datang ke PG Kebon Agung, kita berikan pemahaman agar sadar akan lalu lintas. Sehingga keberadaan mereka tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Lamongan segera Terbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Pada kesempatan itu pula, PG Kebon Agung melalui Kepala Seksi Tebang Angkut, Litbang dan Bina Produksi juga secara simbolis menyerahkan sejumlah handy talkie (HT) kepada Satlantas Polres Malang untuk digunakan di Pos Polisi 12.01 Kebon Agung. HT itu diberikan dengan tujuan agar komunikasi serta koordinasi antara PG Kebonagung dengan petugas Satlantas Polres Malang dapat lebih mudah dalam “satu frekuensi” dalam penanganan kepadatan arus lalu lintas jalan raya di area sekitar pabrik.
BACA JUGA:Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom Hadiri Pembukaan Job Fair 2024 Kabupaten Gresik
Saptio menambahkan bahwa sesuai instruksi bapak pemimpin PG Kebon Agung, jika kemudian nantinya ada hambatan lalu lintas akibat adanya truk mogok ataupun lakalantas di jalan raya sekitar PG Kebon Agung.
Sekalipun hal itu adalah tanggung jawab dari Sopir dan pemilik kendaraan, namun PG Kebon Agung senantiasa siap memberikan bantuan dalam hal evakuasi. Bahkan tidak dalam hal evakuasi PG Kebon Agung juga siap membantu dengan mendatangkan ambulans jika diperlukan untuk evakuasi dalam lakalantas.
BACA JUGA:Imigrasi Malang Turut Sukseskan Pemberangkatan CJH Kota Malang Tahun 2024
Dalam melakukan evakuasi bagi kendaraan yang bermasalah, PG Kebon Agung juga menyiapkan tracktor, loader, serta forklift untuk mengevakuasi truk yang trouble di tengah jalan. Sekalipun truk tebu tersebut bertujuan menuju PG Krebet Baru, ataupun terjadi pada truk angkutan non tebu sekalipun.
Di Musim Giling tahun 2024 ini PG Kebonagung berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Polres Malang terutama dalam hal terjadinya hambatan lalu lintas dengan Satlantas Polres Malang.
BACA JUGA:Konflik Tower BTS di Lamongan, Bupati Komitmen Mengawal
Terpisah, Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta memberikan imbauan khusus kepada sopir truk agar memasang terpal saat mengangkut tebu ke PG Kebon Agung. Adis pun mengingatkan sopir untuk selalu mentaati peraturan selama mengemudi.
"Kita minta agar dalam pengangkutan tebu ke pabrik gula agar ditutup terpal, untuk keselamatan. Jangan sampai memburu waktu mengindahkan keselamatan kita di jalan raya. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya polisi saja," ujar Adis. (*)
Sumber: