Pilkada Serentak Keamanan Jadi Perhatian Penting, Ketua Mapilu: Pilihlah Pemimpin yang Pro Demokrasi

Pilkada Serentak Keamanan Jadi Perhatian Penting, Ketua Mapilu: Pilihlah Pemimpin yang Pro Demokrasi

Host Eko Yudiono dan Ketua Mapilu Jatim Machmud Suhermono.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Pilkada serentak sekitar 6 bulan lagi. Seperti apa gambaran Pilkada serentak khususnya di Jawa Timur? Podcast Memorandum TV menghadirkan Ketua Masyarakat dan Pers Pemantau pemilu (Mapilu) Jatim Machmud Suhermono. Selengkapnya bisa disaksikan di memorandumonline YouTube Channel, Kamis mulai pukul 16.00 WIB, bersama host Eko Yudiono.

Menurut Machmud, meski masih menggunakan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, namun, Pikada serentak 2024 adalah hal yang baru. Faktor keamanan harus menjadi perhatian dari pihak keamanan. Karena semua wilayah mempunyai kerawanan masing-masing.

“Kawan-kawan penyelenggara harus lebih detail utamanya di Tingkat Provinsi. Selain mengkoordinir di tingkat kabupaten/kota juga menyelenggrakan Pilkada sendiri di tingkat Provinsi,” ungkap wartawan senior dan dosen ini.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung dan Konjen Jepang Resmikan Gedung MI Darul Ulum Sambirobyong

Machmud juga mempunyai pandangan terhadap calon perseorangan atau yang dikenal saat ini calon independent. Menurutnya, calon perseorangan atau independent mewadai profesional dan tokoh Masyarakat yang tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu.

Namun menurutnya, perjalanan sebagai calon independent sebagai kepada daerah tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Sebab, para calon independent ini harus mengumpulkan dukungan ratusan ribuan foto kopi KTP pemilih. 

“Mengambil contoh Surabaya yang DPT-nya sekitar 2,2 juta, calon independent minimal harus mengumpulkan sekitar 144 ribu KTP plus 50 persen plus 1 kecamatan sebaran pemilih. Jadi kalau ditotal sekitar 16-17 kecamatan. Jadi tidak gampang mengumpulkan KTP sedemikian banyak dalam waktu singkat,” bebernya.

BACA JUGA:Nunggak Sewa, Puluhan Penghuni Rusun Gunungsari Ditertibkan, Petugas dan Massa Bersitegang

Sedangkan Jawa Timur DPT-nya sekitar 31 juta. “Kalau minimal dukungannya 6,5 persen. Calon independent harus mengumpulkan sekitar 3,1 juta foto copy KTP dukungan,” imbuhnya.  

Bahkan, informasinya, menurut Machmud, ada dua tambahan lagi syarat dukungan. Yaitu pendukung calon independent harus menyertakan nomor telepon dan email. “Saya juga sempat kaget. Bener ta ini. Dua syarat sebelumnya saja tidak terpenuhi apalagi ada syarat tambahan,” jelasnya.

Pada 2004 pemilu pertama pasca reformasi, pers adalah bagian dari pemantau pemilu. Namun, setelah undang-undang dihapus, pers masih bisa menjadi bagian dari pemilu. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kemudian membentuk Mapilu pada 2009 sebagai kewajiban warga negara sebagai sumbangsih pengawasan terhadap pemilu dan hak konstitusional sebagai warga negara.

BACA JUGA:KPU Jember Lantik 155 Anggota PPK, Pemkab Targetkan 80 Persen Kehadiran Pemilih

Mapilu keuntungannya dibanding yang lain adalah,” Kita ini orang media. Memantau sekaligus memberitakan itu menjadi keuntungan tersendiri. Sehingga kita bentuklah Mapilu di kabupaten/kota,” urainya.

Sumber: