KPU Jember Lantik 155 Anggota PPK, Pemkab Targetkan 80 Persen Kehadiran Pemilih
Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in ambil sumpah 155 anggota PPK-Biro Jember-
JEMBER, MEMORANDUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember hari ini melantik 155 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 31 kecamatan di wilayahnya. Pelantikan ini menandakan dimulainya tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah Gubernur dan Bupati 2024.
Acara pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Jember dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda Jember, Bawaslu Jember, dan Camat se Kabupaten Jember. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in, menekankan pentingnya peran PPK dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"PPK adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan," ujar Syai’in. "Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh anggota PPK yang dilantik hari ini untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan netralitas."
Syai’in juga mengingatkan kepada para anggota PPK untuk bekerja sama dengan baik dengan semua pihak terkait, termasuk Bawaslu dan aparat penegak hukum. "Pemilu 2024 harus berjalan dengan lancar, aman, dan jujur," tegasnya.
Anggota PPK yang dilantik hari ini akan bertugas selama 8 bulan, terhitung sejak tanggal pelantikan hingga Desember 2024. Mereka akan bertugas menyelenggarakan berbagai tahapan pemilu di tingkat kecamatan, mulai dari pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Tentunya Kami berharap kepada seluruh anggota PPK bisa memulai bekerja dan mensukseskan pemilihan Kepala daerah Gubernur dan Bupati untuk meningkatkan kehadiran pemilih dari 58 persen meningkat menjadi 80 persen.
"Pada pilkada tahun 2020 kehadiran pemilih hanya 58 persen maka perlu kerja keras seluruh anggota ppk bisa menyukseskan target kehadiran pemilih menjadi 80 persen, " pungkas Syai’in
Sementara Asisten I Pemkab Jember M. Zamroni, Menyampaikan pesan Bupati Jember Hendy Siswanto, Setelah dilantiknya PPK di 31 Kecamatan untuk bekerja 8 bulan bisa meningkatkan daftar hadir pemilih tetap dari pelaksanaan Pilkada di tahun 2019 hanya 58 karena kondisi Covid-19 menjadi 80 persen.
BACA JUGA:KPU Jember Rekrut Ratusan Tenaga Rakit Kotak Suara dan Pelipatan Surat Suara
"Tentunya untuk pemilihan kepala daerah Gubernur dan Bupati bisa ditingkatkan dari pelaksanaan di tahun 2020 bersamaan pandemi covid 19 maka untuk pilkada akhir tahun 2024 bisa meningkat 80 persen, ' harap Asisten I Pemkab Jember.
Selain itu Zamroni berharap kepada anggota PPK bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan netralitas. (edy)
Sumber: