Program OM JAK Menjawab, Solusi Melek Hukum Warga Kota Madiun

Program OM JAK Menjawab, Solusi Melek Hukum Warga Kota Madiun

Kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kota Madiun di Lapak Kelun. -Biro Madiun-

MADIUN, MEMORANDUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terus secara intens menggelar acara Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab). Kegiatan tersebut bertujuan guna memberikan penyuluhan hukum di tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat diharapkan dapat lebih melek hukum.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Hadiri Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung 

Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah usai memberikan penyuluhan hukum di Lapak Kelurahan Kelun, Rabu, 15 Mei 2024 mengatakan, masyarakat bisa langsung bertemu jaksa. Sehingga, apabila mereka memiliki masalah hukum atau tidak paham dengan hukum bisa langsung bertanya kepada jaksa. Kegiatan itu tanpa dipungut biaya sepeserpun.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Sosialisasi Aturan Peralihan Hak Atas Tanah di Kecamatan Kalidawir 

“Kegiatan ini rutin dua minggu sekali keliling ke kelurahan-kelurahan, lapak, pasar, ataupun tempat keramaian masyarakat di seluruh Kota Madiun. Jadi, tidak serta merta secara formal tapi santai agar masyarakat tidak takut, segan, dan malu kepada kami,” ujarnya.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Dorong Masyarakat Pahami Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah 

Untuk antusias masyarakat, Dicky mengaku, sangat luar biasa dan positif. Bahkan, banyak warga yang menginginkan agar kegiatan seperti ini diadakan secara berkala. Namun lantaran keterbatasan petugas, saat ini pihaknya baru bisa menjadwalkan minimal dua minggu sekali.

BACA JUGA:Kemana Perginya Mobil F1 Setelah Musim Balap Berakhir?

“Alhamdulillah kegiatan ini disambut baik masyarakat, seperti beberapa waktu lalu di Lapak Kanigoro sampai ada warga yang mengatakan untuk dibuat jadwal ulang,” ungkapnya.

BACA JUGA:Di Laga Terakhir, Pep Guardiola Justru Minta Pemainnya untuk Santai

Rata-rata, pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat tidak jauh dari masalah perdata meliputi ahli waris, jual beli, maupun perjanjian. Dengan pertanyaan paling banyak berkaitan dengan tanah.

BACA JUGA:Mall Tapi Kok Sepi? Inilah 5 Alasan Lenmarc Sepi Pengunjung 

“Kalau yang berkaitan dengan kepentingan pidana alhamdulillah hampir tidak ada,” katanya.

Dengan upaya yang telah dilakukan, Dicky Andi Firmansyah berharap, agar masyarakat bisa lebih patuh dan menaati hukum yang telah ditetapkan. Pasalnya, ketika masyarakat sudah menaati hukum yang berlaku, pasti suatu daerah akan semakin maju.

BACA JUGA:Inilah 5 Perusahaan BUMN dengan Gaji Tertinggi di Tahun 2024  

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Kelun, Gaguk Teguh Budiman mengaku sangat terbantu dengan adanya program dari Kejari Kota Madiun. Hal tersebut, dianggap sebagai pencerahan kepada masyarakat agar tidak buta hukum. Pun, ia sangat puas dengan jawaban petugas OM JAK Menjawab atas pertanyaan yang dilontarkannya.

BACA JUGA:Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 305 Juta, Mantan Kades Kalisemut Ditahan Kejari Lumajang

“Masyarakat juga bisa lebih memahami apa yang disampaikan, dan asyarakat juga bertambah pengetahuannya,” harapnya. (*)

Sumber: