Samakan Persepsi tentang Pelindungan Hak Keperdataan Perwalian Anak dan Orang di Bawah Pengampuan
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham Jatim Dulyono dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD). -sujatmiko-
“Proses Perwalian dan Pengampuan adalah proses yang panjang, untuk itu kami membutuhkan sinergi yang berkelanjutan,” tegas Hendra.
BACA JUGA:Propam Polda Jatim Turun ke Polres Jember, Cegah Pelanggaran Anggota
Selain Dulyono, Ketua Pengadilan Negeri Jember Budiansyah, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember Safi’i, dan akademisi yang juga dosen/pengajar ilmu hukum pada Universitas Negeri Jember Bhim Prakoso.
BACA JUGA:Sekolah Ditutup, Siswa TK Dharma Wanita Sawaran Lor Belajar di Rumah Mantan Kades
Safi’i yang menyampaikan dalam paparannya bahwa tidak boleh ada kedzoliman terhadap setiap penetapan perwalian atau pengampuan. Yaitu dengan membiarkan tidak adanya pengawasan terhadap wali atau pengampu setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan.
BACA JUGA:Bau Tak Sedap Pemicu Serambi Ampel Sepi Pengunjung
"Sehingga sinergitas antara BHP dengan pengadilan sangat penting," terangnya. (*)
Sumber: