KPU Jatim Tunggu Cagub-Cawagub Rekom Partai Politik
Komisioner KPU Jawa Timur.--
SURABAYA, MEMORANDUM - KPU Jawa Timur menunggu calon gubernur-calon wakil gubernur dari rekomendasi partai politik atau gabungan dukungan partai politik. Kepastian pendaftaran dari jalur rekomendasi parpol digelar Agustus mendatang. Setelah pendaftaran cagub/cawagub jalur perseorangan berakhir Minggu, 12 Mei 2024 lalu.
“Kita tunggu tahapan pendaftaran di bulan Agustus 2024 dari partai politik atau gabungan partai politik,” tegas Aang Kunaifi ketua KPU Jawa Timur saat sosialisasi tahapan pemilih gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tahun 2024.
Sementara Nur Salam komisioner KPU Jawa Timur menyebutkan, pihaknya mengikuti tahapan pemilukada. Seperti adanya perpanjangan waktu pendaftaran jika di bulan Agustus tahapan pendaftaran dari parpol atau gabungan parpol. “Jika tidak ada paslon lainnya, maka KPU memberikan perpanjangan waktu pendaftaran. Biasanya 3 hari,” sebut Nur Salam.
Terkait jumlah DPT, lanjut Nur Salam ada perkiraan penambahan. Estimasi di angka 32 juta DPT. “Nanti kita sinhkronkan. Hari ini, KPU Jatim menggelar rakor dengan KPU kabupaten/kota se Jatim untuk singkronkan data untuk breackdwon per tempat pemungutan suara TPS,” sebut dia.
Perkiraan di TPS saat pilkada nanti, jumlahnya berkurang dibanding pemilu legislatif lalu,” tegas Nur Salam.
Karena beban pemilu legislatif, pemilu presiden berbeda dengan pemilu kepala daerah. “Nanti diperkirakan 600 pemilih setiap TPS. Sehingga ada kenaikan jumlah panitia pemuyakhiran data pemilih (pantarlih). “Sesuai arahan KPU pusat satu TPS, bisa dua petugas pemutahiran dat pemilih,” tutup Nur Salam.(day)
Sumber: