KPU Jatim Pantau Hasil Penghitungan Suara dari 60.751 TPS

KPU Jatim Pantau Hasil Penghitungan Suara dari 60.751 TPS

Komisiner KPU Jawa Timur me-launching data center KPU.-Rahmad Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pasca ditutup pemungutan suara pada pukul 13.00 WIB, Data Center Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mulai memantau hasil penghitungan suara dari 60.751 tempat pemungutan suara (TPS) di 38 kabupaten/kota. 

BACA JUGA:KPU Jatim Turunkan APK Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah

Hasil pantauan ini menggunakan data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pilkada. Yang mana SIREKAP juga digunakan pada Pemilu Tahun 2024. 

BACA JUGA:Senin, KPU Jatim Gelar Debat Pilgub Tahap Tiga

Menurut Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan, dari SIREKAP dapat diketahui apakah TPS-TPS sudah menyelesaikan proses pemungutan dan penghitungan suara. 

BACA JUGA:KPU Jatim Batasi Pendukung Cagub-Cawagub di Debat Kedua

“Apakah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mengunggah C.Hasil ke dalam SIREKAP, kalau belum mengunggah kita cari tahu apa penyebabnya atau mitigasi membantu menyelesaikan permasalahannya,” terang Insan Qoriawan, Rabu 27 November 2024.

BACA JUGA:KPU Jatim Evaluasi Debat Pertama, Siap Gelar Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Lanjut Insan Qoriawan, menyebutkan apa penyebab belum mengunggah C. Hasil ini biasanya karena kualitas foto yang tidak presisi, atau aritmatika yang salah. 

Kemudian Insan menyampaikan juga target proses unggah C. Hasil hari ini Rabu, 27 November 2024 sudah selesai. 

BACA JUGA:KPU Jatim Siapkan Tiga Kali Debat Terbuka Pilgub Jatim

“Untuk membantu proses unggah ini, di dalam Data Center sudah disiapkan tim validasasi sebanyak 15 tim dengan 30 sumber daya manusia,” tandas Insan. 

BACA JUGA:Tekan Golput, KPU Jatim Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut, dari layar Data Center KPU Jatim pada pukul 15.55 WIB terpantau data 19.184 TPS sudah mempublish C.Hasil. Dan yang belum terpublish data dari 41.366 TPS, serta yang batal publish sebanyak 201 TPS. Yang batal publish ini yang akan dimitigasi dan dibantu untuk menyelesaikan masalahnya. KPU Jatim akan menghubungi KPPS yang melakukan batal publish. (day)

Sumber: