Perusahaan Diduga Penahan Ijazah Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Penggelapan
Nila Handiarti, mantan karyawan ketika melaporkan perusahaan yang diduga tahan ijazahnya ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. -Arif Alfiansyah-
“Sesuai suratnya, sudah ada laporan polisi, sudah selesai (laporan),” kata Nila di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Nila menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya berkaitan langsung dengan dugaan penahanan ijazah oleh eks perusahaan tempatnya bekerja.
BACA JUGA:Jan Hwan Diana Cabut Laporan Terhadap Wawali Surabaya
“Ijazah ditahan. Saya hanya meminta ijazah saja dikembalikan, itu saja,” tegas Nila.
Saat ditanya siapa pihak yang dilaporkan, Nila hanya merujuk pada informasi yang sebelumnya juga telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
“Sudah sesuai yang ada di videonya (Wakil Wali Kota) Bapak Armuji,” pungkasnya. (alf)
Sumber:

