Kasus Pria Gresik Ditipu Pasutri Kediri Berakhir Damai lewat RJ
Tersangka kasus penipuan FKW dan WRS di Mapolsek Cerme. -Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus penipuan melalui aplikasi Tinder yang menyebabkan pria Cerme Lor, CKT (24) merugi hingga Rp 47 juta berakhir damai. Kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
BACA JUGA:Polisi Amankan Pasutri Pencuri Tas
Seperti diberitakan sebelumnya, penipuan itu melibatkan pasutri asal Papar, Kediri WRS (27) dan FAW (27). Bermula dari perkenalan WRS dengan CKT melalui aplikasi pencari jodoh Tinder yang terjadi sejak Oktober 2024.

--
WRS mengaku sebagai wanita lajang dan memperdaya CKT yang kadung jatuh cinta. Ia lalu bersekongkol dengan suami, FAW, untuk menguras harta CKT dengan modus minta uang untuk biaya pengobatan ayahnya di RSUD Dr Soetomo.
BACA JUGA:Jatuh Cinta di Tinder, Pria Gresik Ketipu Pasutri Kediri hingga Rugi Puluhan Juta
“Pelaku sudah punya suami dan anak. Tapi mengaku single, hanya sebagai modus agar korban tertarik,” kata Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Minggu 4 Mei 2025.
Didorong rasa cinta dan ingin mendapat jodoh, CKT mentransfer Rp 500 ribu kepada WRS. Lalu terus berlanjut hingga transfer ke-12 dengan jumlah Rp 2 juta. Totalnya, Rp 47 juta uang milik CKT amblas.
BACA JUGA:Polsek Driyorejo Ringkus Pasutri Gelapkan Motor
Beruntung, siasat pasutri itu terungkap saat korban berinisiatif menjenguk di RSUD Dr Soetomo. Tapi nama pasien tidak ditemukan. Lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.
Namun, meski pasutri itu sempat dijerat pasal penipuan, korban sepakat berdamai. Mereka dimediasi Polsek Cerme melalui mekanisme restorative justice (RJ). Keluarga pasutri itu pun sepakat mengembalikan uang kerugian.
BACA JUGA:Polres Gresik Ringkus Penadah Motor Hasil Curian Pasutri
“Sekarang masing-masing pihak sudah berdamai. Keluarga pelaku mengembalikan kerugaian pelapor (korban) sehingga proses penyidikan diselesaikan secara RJ,” tandasnya.
BACA JUGA:Pasutri Bawa Anak Curi 10 Motor di Gresik, Suami Didor
Sumber:

