Hakim PN Bangil Cek Langsung Makam Winongan yang Rusak

Hakim PN Bangil Cek Langsung Makam Winongan yang Rusak

Hakim PN, JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, dan tersangka di areal makam Serambi--

BACA JUGA:Buron Lima Bulan, DPO Jambret Siswi SMP di Winongan Akhirnya Diringkus

"Agenda berikutnya adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi yang meringankan dari pihak terdakwa. Semua tahapan ini kami lalui agar putusan hakim nantinya objektif dan benar-benar berdasarkan fakta hukum," pungkas Ferry.

Kasus ini terus menyita hhperhatian warga ĵWinongan, mengingat objek perkara merupakan area makam yang disakralkan oleh masyarakat setempat.(kd/mh)

Sumber: