new idulfitri

Dituding Beri Keterangan Palsu, Wahyu Tegaskan Novum di Mobil Bos Sardo Fakta

Dituding Beri Keterangan Palsu, Wahyu Tegaskan Novum di Mobil Bos Sardo Fakta

Wahyu Han Esbandi--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wahyu Han Esbandi, saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Bangil, membantah tudingan memberikan keterangan palsu terkait penemuan bukti baru (novum) di mobil milik Imron Rosyadi alias Bos Sardo, Kamis 5 Maret 2026.

Pria asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu sebelumnya diberitakan dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh termohon PK Tatik Suwartiatun yang didampingi kuasa hukumnya, Helly.


Mini Kidi Wipes.--

Tudingan tersebut mencuat setelah Wahyu memberikan kesaksian terkait penemuan novum dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) ke-2 di Pengadilan Negeri Bangil.

Menanggapi hal itu, Wahyu dengan tegas membantah telah memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan menyatakan siap bertanggung jawab atas kesaksiannya.

BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Amankan Perbaikan Jalur Nasional di Bangil

“Bukti itu benar dan saya yang menemukannya di mobil milik Bapak Imron Rosyadi (Bos Sardo). Saya berani bertanggung jawab,” tegas Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa dokumen yang kemudian dijadikan novum tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat dirinya masih bekerja sebagai sopir Imron Rosyadi.

BACA JUGA:Hakim PN Bangil Cek Langsung Makam Winongan yang Rusak

Menurutnya, dokumen tersebut ditemukan di bagasi mobil milik Imron Rosyadi dan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan.

“Saya sebagai sopir memang benar menemukan beberapa dokumen tersebut. Saat itu langsung saya serahkan kepada bos saya, Imron Rosyadi,” ujarnya.

Wahyu mengaku, pemberitaan terkait laporan dugaan keterangan palsu itu berdampak pada kehidupan sosialnya. Namanya yang tercantum dalam pemberitaan membuatnya menjadi bahan pembicaraan di lingkungan sekitar.


Gempur Rokok Illegal--

Bahkan Wahyu mengaku kerap mendapat cibiran dari tetangga hingga keluarga yang mengira dirinya telah memberikan keterangan tidak benar di persidangan.

“Akibat diberitakan dilaporkan itu, saya jadi bahan omongan tetangga. Bahkan keluarga juga sering memarahi saya karena dianggap memberi keterangan palsu, padahal saya menerangkan yang sebenarnya,” keluhnya.

BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Sowan ke Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

Melalui kejadian tersebut, Wahyu berharap tidak ada saksi lain yang mengalami tekanan sosial hanya karena memberikan keterangan di persidangan.

Wahyu juga berharap masyarakat, khususnya di lingkungan tempat tinggalnya, tidak salah paham terhadap dirinya yang saat ini hanya menjalani proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.(Fdn)

Sumber: