Pendapatan Daerah 2026 Diproyeksikan Rp 3,4 Triliun, Optimalkan PAD tanpa Bebani Masyarakat
Juru Bicara Banggar DPRD, Agus Suyanto--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis 21 Agustus 2025.

Mini Kidi--
Juru Bicara Banggar DPRD, Agus Suyanto, menyatakan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 layak dijadikan dasar perencanaan anggaran.
“KUA-PPAS ini layak dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD,” ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Edaran Karnaval dan Penggunaan Sound System
Dalam laporannya, Agus menyebut pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 3,499 triliun. Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan sah lainnya.
Kebijakan belanja akan difokuskan pada program-program prioritas, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan UMKM, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang transparan, dan digitalisasi layanan publik.
BACA JUGA:DPRD Kota Pasuruan Bahas RPJMD dan Perubahan APBD 2025
Agus, yang juga politisi PKB, berpesan agar pemerintah daerah lebih disiplin dalam menyusun anggaran, mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat, serta rutin melakukan monitoring dan evaluasi program.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyambut baik kesepakatan tersebut.
“Semua proses sudah kita ikuti bersama. Tujuannya satu, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat, yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” kata Rusdi.
BACA JUGA:DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berharap kesepakatan ini membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan kesepakatan ini bisa mempercepat terwujudnya Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sumber:



