umrah expo

DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Walikota Pasurua Adi Wibowo dalam rapat paripurna raperda APBD--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID-Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, pada Selasa 8 Juli 2025, menyatakan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan yang digelar di ruang sidang utama DPRD.

 

Rapat penting ini dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, dan Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

 

Sebanyak enam fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, secara kolektif menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi-fraksi yang memberikan persetujuan meliputi Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia (API), Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Persatuan Hati Nurani.

 

 
Mini Kidi--

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal pelaksanaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam perbaikan kebijakan ke depan.

 

 BACA JUGA:PLN Indonesia Power UBP Grati Bangun PLTMH Dukung Ekonomi Lokal di Pasuruan

 

“Catatan-catatan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut persoalan nyata di tengah masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama,” ujar Adi Wibowo.

 

Lebih lanjut, Wali Kota berharap agar sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara seluruh pihak dapat terus diperkuat. Tujuannya adalah untuk mendorong pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

 

“Harapannya, tahun 2025 akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Mari terus membangun sinergi demi mewujudkan Kota Pasuruan yang semakin maju,” pungkasnya.

 

Dengan disetujuinya Raperda ini, seluruh tahapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 secara resmi telah diselesaikan. Keputusan ini akan menjadi landasan penting dalam perencanaan program dan anggaran untuk tahun 2025. (kd/mh/day)

 

Sumber: