Koperasi Merah Putih Dituntut Transparan, Bupati Pasuruan: Ingat! Bukan untuk Memperkaya Kades
Bupati Rusdi Sutejo saat peresmian koperasi Merah Putih di Wonokerto. -Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Jawa resmi diluncurkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Termasuk di wilayah Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu daerah percontohan.
BACA JUGA:Klaim Pembentukan Koperasi Merah Putih Sudah 99 Persen
Program nasional ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mini Kidi--
Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterbukaan informasi publik (KIP). Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Edi Purwanto menegaskan bahwa setiap Koperasi Merah Putih sebagai badan publik wajib menerapkan prinsip transparansi penuh berdasarkan Undang-Undang KIP.
"Setiap Kopdes Merah Putih sebagai badan publik wajib menerapkan prinsip keterbukaan informasi," ujar Edi.
Ini berarti koperasi harus proaktif menyediakan informasi berkala, seperti struktur organisasi dan pengurus, AD/ART, program kerja, laporan keuangan, hasil evaluasi kinerja, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2 Miliar untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih di 356 Desa
Edi juga mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
KI Jatim juga mendesak sosialisasi intensif mengenai hak atas informasi publik kepada seluruh anggota koperasi dan masyarakat luas. Edukasi ini krusial agar warga memahami cara mengakses informasi dan mekanisme pengaduan jika hak-hak mereka tidak terpenuhi.
"Keterbukaan ini akan mendorong pengawasan publik yang efektif, mencegah penyimpangan, dan memastikan program benar-benar sampai ke tujuan," jelas Edi.
Ia juga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan maksimal. Tidak hanya modal, tetapi juga fasilitasi teknis dan pelatihan untuk implementasi KIP.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyambut baik dan mendukung penuh program Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, koperasi ini adalah bentuk nyata dari cita-cita membangun desa dari bawah. Namun, ia juga memberikan catatan keras.
"Ingat, Koperasi ini bukan untuk memperkaya kepala desa, tapi untuk meningkatkan taraf hidup warga desa," ujar Rusdi Sutejo.
Mas Rusdi, sapaan akrabnya, meminta setiap kepala desa untuk serius membina dan menjalankan koperasi secara transparan dan akuntabel.
Hal ini menjadi kunci agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi yang bersih dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa. (kd/mh)
Sumber:



