?Layanan Prima 110, Kapolres Pasuruan: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Bakal Dilindungi
Kasihumas Iptu Joko Suseno mengamati layanan prima di Polres Pasuruan.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pasuruan memperkuat sistemnya dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan call center 110.
BACA JUGA:Tekan Hotline Polri 110 agar Mudik Lebaran Jadi Aman dan Nyaman
Layanan ini menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Mini Kidi--
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 dengan menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.
BACA JUGA:Optimalisasi Pelayanan Publik, Wakapolres Kediri Cek Kesiapan Layanan 110
Melalui sistem ini, laporan yang masuk terintegrasi, disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.
“Banyak masyarakat yang masih enggan atau takut melapor secara langsung ke kantor polisi. Melalui layanan 110, kami ingin memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan perlindungan dan keadilan secara cepat dan aman,” ujar Kapolres Pasuruan meyakinkan bahwa nama pelapor dilindungi.
BACA JUGA:Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil dan Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110
Sejauh ini langkah ini terbukti efektif, di mana berbagai kejadian yang terjadi di wilayah Pasuruan kini dapat segera ditangani begitu laporan diterima melalui sambungan 110.
Polres Pasuruan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (kd/mh)
Sumber:


