Bupati Pasuruan Usulkan Perampingan OPD, Sinyal Mutasi Massal
Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo.-Istimewa-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Di tengah gelombang penambahan jumlah kementerian dan lembaga di tingkat pusat era Presiden Prabowo Subianto, langkah berani justru diambil oleh Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo. Ia mengusulkan perampingan signifikan terhadap struktur perangkat daerah di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Bupati Keluarkan SE Study Tour Fokus Potensi Lokal, Wisuda Jangan di Luar Sekolah
Rencana strategis ini bukan sekadar wacana. Melainkan telah memasuki tahap pematangan. Usulan perampingan tersebut bahkan telah diformulasikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah (raperda) yang saat ini tengah menjadi pembahasan intensif di kalangan DPRD Kabupaten Pasuruan.

Mini Kidi--
Bupati Mochamad Rusdi Sutejo secara tegas menyatakan, raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan kelembagaan pemerintah daerah yang lebih efektif, efisien, dengan struktur dan fungsi yang tepat sasaran.
BACA JUGA:Pasca-Tindak Premanisme di PIER, Bupati Rusdi: Keamanan dan Kepastian Hukum Kunci Utama Investasi
Selain itu, perampingan ini juga diharapkan dapat meningkatkan intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah berdasarkan pembagian tugas dan tata kerja yang lebih jelas dan terstruktur.
"Perubahan ini adalah sebuah kebutuhan dalam Pemerintahan saat ini," ujar Bupati Rusdi, Jumat (25/4).
BACA JUGA:Bupati Pasuruan: Banyubiru Perlu Dirombak, Harus Jadi Ikon Kebanggaan Masyarakat
Ia juga menekankan urgensi langkah reformasi birokrasi di tingkat daerah. Raperda yang diusulkan ini nantinya akan menggantikan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
Jika sebelumnya komposisi perangkat daerah terdiri dari 23 dinas dan 4 badan, rencana ke depan akan merampingkannya menjadi 19 dinas dan 5 badan.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Sertijab Bupati Terpilih
"Melihat perkembangan dan kondisi Daerah sekarang memang sudah perlu diganti, karena sudah tidak relevan dengan tantangan dan kebutuhan saat ini," lanjutnya.
BACA JUGA:Polemik SDN 1 Winongan, Bupati Pasuruan Sidak di Hari Pertama Masuk Sekolah
Sumber:



