Pasca-Tindak Premanisme di PIER, Bupati Rusdi: Keamanan dan Kepastian Hukum Kunci Utama Investasi
Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo di Mapolres Pasuruan Kota.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Pasuruan menyatakan apresiasi atas tindakan tegas yang diambil Polres Pasuruan Kota terkait dugaan premanisme dan pemerasan di kawasan industri PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang). Langkah hukum ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Tiga Tersangka Premanisme di Kawasan PIER Terancam 10 Tahun Penjara
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedjo menyampaikan terima kasih kepada Polresta Pasuruan atas tindakan hukum yang telah dilakukan di kawasan PIER. Ia menekankan bahwa penegakan hukum sangat krusial untuk menjaga ketertiban dan kelancaran investasi.

--
Menurut Bupati, tindakan tegas kepolisian ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kelancaran investasi dan melarang segala bentuk gangguan terhadap perizinan maupun suplay industri. Kepastian hukum, lanjutnya, adalah kunci utama bagi keberlangsungan industri.
"Sekarang kita sedang membangun kawasan industri agar para investor bisa merasa aman dan nyaman saat mendirikan usahanya di Kabupaten Pasuruan. Maka atas perkara ini diharap bisa menarik investor untuk masuk di Kabupaten Pasuruan," tegas Bupati Rusdi saat berada di Mapolresta Pasuruan, Selasa 15 April 2025.
BACA JUGA:Proyek Strategis Nasional di PIER Pasuruan Diperas, Tiga Pemuda Diamankan
Pihaknya juga meminta agar kasus dugaan pemerasan ini diproses secara tuntas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Bupati Rusdi menegaskan komitmen Pemkab Pasuruan untuk terus menciptakan suasana yang kondusif bagi para pelaku usaha.
"Kita harus memberi keamanan dan kenyamanan bagi para pelaku industri, sebagai jaminan bagi para investor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan," tegasnya.
Apresiasi Bupati ini disampaikan menyusul penangkapan tiga orang oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, beberapa hari lalu. Ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pemerasan dan menghalangi proyek strategis nasional pemasangan pipa gas di kawasan PIER. (kd/mh)
Sumber:

