Selain Hasil, Jimly Tegaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan Mementingkan Proses
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.-Istimewa-
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua merangkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan kerja komisi yang baru dilantik Presiden RI Prabowo Subianto ini tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga memastikan proses. Agar reformasi kelembagaan kepolisian berjalan transparan, inklusif, dan partisipatif.
BACA JUGA:Pakar Nilai Prabowo Sejalan dengan Pegiat Demokrasi dan HAM dalam Agenda Reformasi Polri
Hal itu disampaikan Jimly usai pembentukan dan pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 7 November 2025.

Mini Kidi--
"Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses. Bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh, bagaimana caranya?" katanya.
Jimly mengatakan Prabowo meminta agar komisi tidak bekerja secara tertutup atau elitis, melainkan membuka ruang konsultasi dan dialog seluas-luasnya dengan publik.
BACA JUGA:Prabowo Siapkan Pendidikan Vokasi untuk Tenaga Kerja Domestik dan Migran
"Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan," kata Jimly.
Dia menegaskan Polri merupakan institusi yang keberadaannya bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk didengar dalam proses reformasi yang dilakukan.
BACA JUGA:Prabowo Siapkan Sekolah Terintegrasi untuk Anak dari Keluarga Menengah ke Bawah
"Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat. Karena itu, Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar," jelasnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri diisi oleh 10 tokoh yang memiliki rekam jejak kuat dalam bidang hukum, keamanan, dan reformasi birokrasi. Di dalamnya terdapat mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah mantan Kapolri, hingga mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Pemberdayaan
Jimly menjelaskan reformasi Polri akan dilakukan melalui dua jalur, yakni internal dan eksternal. Tim internal Polri akan berfokus pada pembenahan manajemen, sistem kerja, dan kultur organisasi.
Sumber:



