umrah expo

Pemprov dan Buruh Jatim Warnai Peringatan May Day 2025 di Surabaya, Berikut 17 Poin Komitmen Bersama

Pemprov dan Buruh Jatim Warnai Peringatan May Day 2025 di Surabaya, Berikut 17 Poin Komitmen Bersama

Massa aksi peringatan hari buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan. -mg2/Arif Alfiansyah-

11. Pemerintah Provinsi Jatim memberikan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu (TMP2T) bagi Pemberi Kerja yang terbukti belum mendaftarkan pekerja/buruhnya kepada BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan. 

12. Pemerintah Provinsi Jatim mengalokasikan anggaran dari APBD Provinsi Jatim untuk membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin di Jatim sebagai peserta PBPU/BP Pemda dengan hak rawat inap kelas 3. 

13. Pemerintah Provinsi Jatim akan melakukan kajian untuk penambahan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim untuk jalur afirmasi anak buruh sebesar 10Y6 (sepuluh persen) serta tanpa mempersyaratkan dokumen SKM/SKTM dan kepemilikan atau terdaftar sebagai peserta PKH atau KIP sebagai persyaratan PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim serta memastikan bahwa tidak ada kewajiban orang tua siswa/i untuk membeli seragam sekolah di SMA/SMK Negeri dan/atau Koperasi Sekolah. 

BACA JUGA:Peserta Aksi May Day Diminta Tertib Lalin, Satlantas Polrestabes Surabaya Siap Tindak Pelanggar

14. Pemerintah Provinsi Jatim akan memperluas jangkauan operasional Bus Trans Jatim hingga ke kawasan kawasan industri di Jatim. 

15. Pemerintah Provinsi Jatim akan melakukan kajian kebijakan keringanan pajak sepeda motor (roda dua) yang berkapasitas mesin 150 cc ke bawah mengingat kendaraan bermotor tersebut bukan merupakan barang mewah dan merupakan kebutuhan primer masyarakat. 

BACA JUGA:Surabaya Siaga Pengamanan May Day, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan di Bundaran Waru

16. Pemerintah Provinsi Jatim akan mengkaji kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) kurang dari Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). 

17.Pemerintah Provinsi Jatim bersama serikat pekerja/serikat buruh di Jatim mengusulkan kepada Pemerintah RI agar Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. (mg2/alf)

Sumber: