umrah expo

Gejolak Ganti Rugi Tanah Tak Kunjung Diberikan, Armuji dan Warga Pagesangan Asri akan Geruduk Kantor BTP

Gejolak Ganti Rugi Tanah Tak Kunjung Diberikan, Armuji dan Warga Pagesangan Asri akan Geruduk Kantor BTP

Wawali Surabaya Armuji memediasi warga Pagesangan Asri dan BTP Surabaya terkait konsinyasi bangunan. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, merespons keluhan warga Jalan Pagesangan Asri terkait ganti rugi bangunan yang belum dibayarkan akibat proyek double track perlintasan kereta api. Sekitar 40 warga terdampak proyek tersebut.

 BACA JUGA:Mediasi Penghuni dan Pengelola Apartemen Bale Hinggil, Armuji: Clear Ya!

Armuji langsung menemui warga dan pihak Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya di lokasi.  Setelah mendengarkan aspirasi warga, diketahui bahwa pencairan ganti rugi terhambat karena rekomendasi dari BTP belum terbit.


-- 

Armuji meminta penjelasan dari BTP Surabaya dan mempertanyakan lambannya proses rekomendasi tersebut.  Ia menjelaskan bahwa uang ganti rugi telah dititipkan ke pengadilan, dan tanah serta bangunan merupakan aset yang terpisah. Tanah milik Pemkot Surabaya, sementara bangunan milik warga.

"Jika warga membutuhkan rekomendasi dari BTP, segera berikan.  Ini untuk mempermudah pencairan ganti rugi di pengadilan. Jangan dipersulit. Sudah tidak zamannya seperti ini," tegas Armuji kepada perwakilan BTP.

BACA JUGA:Wawali Armuji Tinjau Jembatan Ambles Dupak Magersari: Wes Beres 

Armuji memberikan peringatan kepada BTP Surabaya agar segera menerbitkan rekomendasi. Jika tidak, ia bersama warga akan menggeruduk kantor BTP Surabaya dalam waktu dekat.

Permasalahan utama adalah lambannya BTP dalam menerbitkan rekomendasi per bangunan, sehingga proses pencairan ganti rugi yang telah dititipkan ke pengadilan terhambat.

BACA JUGA:Armuji Marah Melihat Ada Warga yang Sewenang-wenang Bongkar Paksa Rumah Tetangga 

"Hanya berbicara tanpa tindakan nyata tidak akan menyelesaikan masalah.  BTP harus bertanggung jawab. Artinya BTP ini kan ndase dilepas buntute dikuculi," pungkas Armuji. (rio)

Sumber:

Berita Terkait