Kejari Kota Malang Musnahkan Senpi Hingga Uang Palsu
Prosesi pemusnahan barang bukti di halaman belakang Kejari Kota Malang --
* Alat komunikasi (ponsel) sebanyak 223 unit
BACA JUGA:Polresta Makota Kembalikan Barang Bukti Pikap
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digrinda agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Selain pemusnahan, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan kerja sama antarlembaga dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan tindak kejahatan di Kota Malang.(edr)
Sumber:



