umrah expo

Kejari Kota Malang Musnahkan Senpi Hingga Uang Palsu

Kejari Kota Malang Musnahkan Senpi Hingga Uang Palsu

Prosesi pemusnahan barang bukti di halaman belakang Kejari Kota Malang --

* Alat komunikasi (ponsel) sebanyak 223 unit

BACA JUGA:Polresta Makota Kembalikan Barang Bukti Pikap

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digrinda agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Selain pemusnahan, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan kerja sama antarlembaga dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan tindak kejahatan di Kota Malang.(edr)

Sumber: