Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang, Dua Tersangka TPPO Terancam Dakwaan Berlapis
Dua tersangka dugaan TPPO saat dilimpahkan ke Kejari Kota Malang--
Dari Laporan itu, kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada 47 orang saksi. Selanjutnya, Polisi menetapkan dua orang tersangka atas kasus dugaan TPPO.
BACA JUGA:Terkait TPPO, Dua Warga Malang Disel dan Terancam 15 Tahun
"Jadi kronologi singkatnya, korban dan para saksi ini, daftar menjadi CPMI ke PT. Kemudian, menjalani pelatihan keahlian . Untuk korban sendiri, berada dan tinggal di rumah tersangka, sebelum berangkat ke Hongkong. Dan ternyata, PT-nya masih ilegal, karena terkait perijinan," terang Kapolresta malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, 15 November 2024 lalu.(edr)
Sumber:



