Peringati HUT ke-19, LPPN-RI Perkuat Konsolidasi dalam Mengawal Hukum Nasional
Pramudji Wintolo Nur--
Merujuk tema, poin kedua yang perlu dilakukan adalah mengawal hukum di RI. LPPN-RI kerap melaksanakan pembekalan agar seluruh pengurus maupun anggota dapat memahami konsep hukum serta penanganannya.
Dalam mengawal hukum di RI, pengurus maupun anggota LPPN-RI wajib mempelajari atas struktur undang-undang yang ada agar tidak terjebak dalam penafsiran yang keliru dari para penyelenggara negara atau penyidik.
Momentum peringatan HUT ini diharapkan akan lebuh menguatkan semangat sehingga LPPN-RI dapat terus berkiprah positif kedepannya dan memberikan kontribusi positif untuk bangsa dan negara ini. (nik)
Sumber:



