umrah expo

Peringati HUT ke-19, LPPN-RI Perkuat Konsolidasi dalam Mengawal Hukum Nasional

Peringati HUT ke-19, LPPN-RI Perkuat Konsolidasi dalam Mengawal Hukum Nasional

Pramudji Wintolo Nur--

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 19, Senin, 1 Desember 2025. 

Mengusung temaLPPN RI Konsolidasi dalam Mengawal Hukum di Republik Indonesia', peringatan ini ditandai dengan pelaksanaan tasyakuran di Kantor LBH LPPN-RI, di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl Proklamasi No. 56 Lantai VI, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Kekayaan 3 Calon Sekda Magetan Versi e-LHKPN KPK

Pj Ketum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LPPN RI yang juga Sekretaris Jendral LPPN-RI, Pramudji Wintolo Nur SE MSi menyapa dengan hangat semua jajaran pengurus dan mitra kerja LPPN-RI.

Disampaikan, LPPN-RI adalah sebuah Lembaga yang berdiri tahun 2006 di Jakarta oleh 5 orang pendiri, yaitu Eko Soetikno, Asnawi Sulaeman, Heru Suyono, Entis Sutisna dan Harjono.

BACA JUGA:Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertifikasi Tanah untuk Perekonomian

Pada momentum HUT ini Pramuji mengajak semau pengurus untuk mendoakan para pendiri yang telah meninggal dunia. “Saya mohon keikhlasannya pada seluruh pengurus maupun anggota serta mitra kerja untuk menyampaikan doa terbaik pada para pendiri LPPN-RI,” pintanya.

LPPN-RI memiliki sejarah panjang dan tetap eksis hingga kini. “Namun satu hal yang saya yakini adalah LPPN-RI tidak hanya semata dibentuk oleh para pendiri sebagai organisasai biasa,” tuturnya.

BACA JUGA:PPNASN Imigrasi Surabaya dengan Keterbatasan Fisik Sabet Penghargaan Pengabdian Khusus dari Dirjen Imigrasi

Menurutnya, ada dua bagian penting yang mendasar harus diperkuat agar LPPN-RI dapat terus bergerak kedepannya. “Dua bagian tersebut adalah konsolidasi yang artinya guna memperkuat struktur dan kinerja dari seluruh pengurus dan anggota yang ada, terutama pasca wafatnya sosok Bapak Eko Soetikno, serta rekan-rekan pengurus lain,” katanya.

Untuk itu, dikatakan saat ini di tingkat pusat untuk menjaga stabilitas organisasi maka Sekretaris Jenderal LPPN-RI menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum, bukan Ketua Umum definitif. 

BACA JUGA:Imigrasi Soetta Sambut Peluncuran Sistem Kerja Baru TPI Dorong Tata Kelola Pemeriksaan Modern dan Terintegrasi

Selanjutnya, menunggu sosok calon Ketua Umum yang dapat diterima semua pengurus maupun anggota. Juga, yang memiliki orientasi pada kepentingan bersama sesuai dengan tema HUT saat ini, ‘LPPN-RI Konsolidasi dan Mengawal Hukum di RI’.

“Calon Ketum tentunya yang humanis, berorientasi pada kemajuan kelembagaan serta bersedia untuk memperbaiki akta notaris LPPN-RI untuk kemudian disampaikan ulang kepada Kementerian Hukum RI guna mendapatkan pengesahannya,” ujar Pramuji.

Sumber: