Gubernur Terima Usulan Bupati Malang, Naikkan Status Jalan Ngambal–Selorejo–Krisik Jadi Jalan Provinsi

Gubernur Terima Usulan Bupati Malang, Naikkan Status Jalan Ngambal–Selorejo–Krisik Jadi Jalan Provinsi

Bupati Malang Sanusi saat di Grahadi menemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa menerima usulan Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi untuk menaikkan status jalan tembus antara Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar. Jalan tersebut meliputi ruas Ngambal–Selorejo–Krisik–Wlingi. Persetujuan itu diberikan pada Senin 25 Agustus 2025 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jatim didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jatim dan jajaran pemerintah provinsi. Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. juga turut hadir. Secara prinsip, Gubernur menyetujui usulan kenaikan status jalan tersebut menjadi jalan provinsi.


Mini Kidi--

Dalam sambutannya, Khofifah menilai ruas jalan ini sangat strategis karena selain menghubungkan dua kabupaten, juga menjadi jalur ekonomi yang mendukung pertanian, perkebunan, serta pariwisata di kedua daerah.

“Meski masih diperlukan peningkatan ruas jalan di wilayah Kabupaten Blitar, yaitu ruas Wlingi–batas Kabupaten Blitar yang sebagian masih memiliki lebar hanya 4 meter, sehingga perlu pengeprasan tebing untuk pelebaran,” ujar Khofifah.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Malang Sepakat APBD 2026 Naik Rp 115,14 Miliar

Menurutnya, ruas jalan ini merupakan akses terpendek yang menghubungkan Malang Selatan–Blitar–Batu–Malang Barat. Dengan lebar jalan 6 meter serta ROW mencapai 7–11 meter, kondisi ruas di wilayah Kabupaten Malang sudah dinilai mantap dan layak untuk peningkatan status.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyebutkan masih ada beberapa kerusakan di ruas jalan perbatasan dengan Kabupaten Blitar. Karena itu, dalam waktu dekat tim dari Pemprov Jatim akan melakukan asesmen lapangan. Ia menyebut, ruas Ngambal–Selorejo–Krisik di wilayah Malang sudah 100 persen baik, dan tahun 2026 akan dilakukan pelebaran di beberapa titik untuk memenuhi kriteria readiness peningkatan status.

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab Malang dan KSP Wujudkan Program Unggulan Presiden, Fokus Perluasan SPPG

“Dengan disetujuinya kenaikan status tersebut, kami akan segera memproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkap Bupati Malang Drs. Sanusi.

Lebih lanjut, Abah Sanusi, sapaan akrabnya, menjelaskan ruas Jalan Ngantang–Wlingi dengan total panjang 33,43 km terdiri dari dua ruas jalan Kabupaten Malang, yakni Selorejo–Krisik sepanjang 12,1 km dan Ngambal–Selorejo sepanjang 2,95 km, serta ruas Kabupaten Blitar (Wlingi) berbatas dengan Kabupaten Malang (Krisik) sepanjang 18,38 km.

Sebagai informasi, ruas Ngambal–Selorejo dan Selorejo–Krisik juga menjadi jalur penunjang destinasi wisata di Kecamatan Ngantang, Pujon, Kasembon, serta Kota Batu. Selain itu, jalur ini merupakan koridor utama transportasi yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar.(kid)

Sumber:

Berita Terkait