umrah expo

Kendalikan Serangan Hama Tikus, Pemkab Malang Dirikan Pagupon Burung Hantu di 17 Kecamatan

Kendalikan Serangan Hama Tikus, Pemkab Malang Dirikan Pagupon Burung Hantu di 17 Kecamatan

Pagupon rumah burung hantu--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang berupaya keras mengurangi serangan hama tikus sawah (Rattus argentiventer) yang merupakan salah satu Organisme Pengganggu (OPT) utamanya dapat menimbulkan kerugian, terhadap produksi tanaman pangan.

Salah satu strategi yang dipakai oleh DTPHP dalam mengendalikan hama tikus adalah dengan memanfaatkan peran predator. Berupa burung hantu (Tyto alba) merupakan spesies burung hantu yang mudah dikembangkan serta peranannya sangat potensial dan optimal sebagai musuh alami tikus.

BACA JUGA:Dukung Makan Bergizi Gratis, DTPHP Kabupaten Malang Siapkan Pasokan Bahan Baku


Mini Kidi--

"Tyto alba spesies yang memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan spesies lain karena ukuran tubuh relatif lebih besar," ujar Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Ir. Avicenna Saniputra, Senin 7 Juli 2025.

Lebih lanjut Avicenna mengungkapkan, dikembangkannya Tyto alba ini seiring banyaknya pengaduan yang masuk pada bupati. Pengaduan itu juga diterima saat bupati melakukan sambang deso gotong royong. Dengan adanya pengaduan tersebut saat ini banyak dilakukan konservasi burung hantu melalui pagupon atau rumah burung hantu (rubaha) di areal persawahan.

Apalagi, spesies tyto alba ini memiliki kemampuan membunuh dan memangsa tikus cukup baik serta mudah beradaptasi dengan lingkungan baru dan cepat berkembangbiak. Maka dilakukan pemasangan rubuha salah satu, cara untuk melestarikan  dan menjaga keberadaan burung hantu diareal persawahan.

BACA JUGA:Tembakau Kabupaten Malang Terjual ke Luar Kota, DTPHP Akan Perluas Lahan Tanam

"Kalau berdasarkan data yang kami miliki areal tanaman pangan, yang alami serangan hama tikus mencapai 45,10 ha dari 31,5 ha pada 17 kecamatan," kata Avicenna.

Avicenna menambahkan, untuk langka awal pihak DTPHP akan menempatkan burung hantu pada pagupon. Langkah selanjutnya diharapkan burung itu akan secara alami berkembang biak dengan sendirinya. Pasalnya, dengan terpasangnya pagupon itu sebagai rumah serta tempat menetap dan berkembangbiak.

Namun demikian untuk memantau serta merawat keberadaan burung tersebut, pihak DTPHP bekerjasama dengan Poktan yang ada di wilayah itu. Dengan terkendalinya OPT tikus secara ramah lingkungan, dengan memanfaatkan burung hantu sebagai musuh alami tikus untuk mengamankan tanaman pangan.

BACA JUGA:245 Hektare Sawah Bakal Musnah Akibat Mengeringnya Sumber Sengkaring

Untuk diketahui, areal persawahan yang diserang hama tikus ada di kecamatan Dampit, Jabung, Karangploso, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pakis, Pakisaji, Poncokusumo, Singosari, Sumberpucung, Tumpang, Wagir, Wajak dan Wonosari.

"Untuk luasan yang terserang hama tikus, setiap tempat berbeda luasanya. Namun secara total ada sekitar 45,10 ha dari luasan 301,5 ha," tegas Avicenna. (kid)

Sumber: