Dua Korban Pantai Balekambang Ditemukan, Satu Masih dalam Pencarian
Petugas saat evakuasi korban--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pencarian tim SAR gabungan membuahkan hasil pada Pencarian hari ketiga korban laka laut Pantai Balekambang Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
"Korban pertama yang kita ketemukan atas nama Yasser Arafat Inninawa (15) asal Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya," ujar Koordinator Unit Siaga SAR Malang Raya, Yoni Fariza, Jumat 11 April 2025.
BACA JUGA:Basarnas Bagi Empat SRU dalam Pencarian Laka Laut Pantai Balekambang

Mini Kidi--
Korban pertama ditemukan sekitar pukul 7.38 wib yang menemukan SRU 3 dalam kondisi MD, pada koordinat 8°24'28"S 112°32'09"E dengan jarak ± 1 NM dari lokaai kejadian kecelakaan (LKK). Selanjutnya korban dibawa ke RS Syaiful Anwar kota Malang untuk penanganan lebih lanjut.
Yoni menambahkan, setelah dilakukan evakuasi atas temuan tersebut, sekitar pukul 07.45 wib Ops SAR gabungan dilanjutkan kembali sesuai dengan Rencana Ops SAR. Sekitar satu jam kemudian sekitar pukul 08.47 wib tim SAR Gabungan yaitu SRU 2 berhasil menemukan dan mengevakuasi korban bernama Muhammad Luthfi Munawar (15).
"Titik penemuan pada koordinat 8°24'28"S 112°32'09"E dengan jarak ± 1 NM dari LKK, dalam kondisi MD selanjutnya korban dibawa ke RS Syaiful Anwar kota Malang untuk penanganan lebih lanjut," imbuh Yoni.
BACA JUGA:3 Santri Salah Satu Ponpes Kota Mojokerto Terseret Ombak Pantai Balekambang
Dengan ditemukannya sekaligus dilakukan evakuasi, atas dua korban laka laut Balekambang berarti tinggal satu lagi korban yang harus ditemukan atas nama Fahmi Sirrilah (15) asal Kota Sidoarjo. Maka pada pukul 09.00 wib Ops SAR dilanjutkan kembali sesuai dengan Rencana Ops SAR.
Yoni berharap, korban terakhir yang belum ditemukan untuk secepatnya ditemukan agar bisa langsung dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga korban. Pihak Basarnas meminta dukungan dari seluruh pihak untuk berdoa bersama, agar korban atas nama Muhammad Fahmi Sirrilah (15) segera diketemukan seperti temannya.
"Sesuai dengan SOP pencarian terjadwal sampai 7 hari dari kejadian, jika sampai batas waktu tidak ketemu akan dilalukan penutupan. Jika tidak sampai batas waktu 7 hari, semua korban diketemukan akan dilakukan penutupan setelah korban dievakuasi," tegas Yoni Fariza.(kid)
Sumber:


