Sikapi Instruksi Presiden, Pemkab Bangkalan Giat Inspeksi Struktur Bangunan Ponpes
Bupati Lukman Hakim bersama Kepala DPRKP dan intitusi terkait lannya saat melakukan kegiatan inspseksi terhadap struktur bangunan di Ponpes Nurul Cholil.--
BACA JUGA:Tangis Duka Iringi Pemakaman Santri Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny di Wonorejo Pasuruan
Pasca tuntasnya pendataan dan kegiatan ispkensi nanti, lanjut Bupati, Pemkab akan menindak lanjuti dengan pemberian rekomendasi dari konsultan tehnik bangunan, untuk menentukan apakah bangunan gedung belantai dinilai memenuhi satndart kelayakan untuk dijadikan basis hunian para santari, atau difungsikan sebagai ruang kelas untuk kegiatan proses bebelajar mengajar secara klasikal.
Bupati Lukman juga mengungkapkan, dari hasil pendataan sementara, menunjukkan masih adanya beberapa pondok pesantren yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam konteks ini, Pemkab berkomitmen untuk mendampingi dan membantu proses pengurusan PBG secara gtatis untuk ponpes, mulai dari proses asesmen hingga mengantogi kelayakan teknis struktur bangunan.
BACA JUGA:Kasus Tragedi Maut Ponpes Al Khoziny Naik Penyidikan, Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka
Sementara itu, Ketua PCNU Bangkalan, KH. Makki Nasir yang ikut mendapingi Bupati dan Kepala DPRKP, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memfasilitasi pengecekan kelayakan bangunan pondok pesantren. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan santri di lingkungan pesantren,” ujarnya.
Melalui upaya ini, Pemkab Bangkalan berharap seluruh bangunan pondok pesantren yang tersebar di 18 wilayah kecamatan, sudah rampung mmengantongi predikat telah memenuhi standar kelayakan tehnik konstruksi, sehingga kegiatan pendidikan dan keagamaan di lingkungan Ponpes dapat berjalan dengan aman dan nyaman. (ras).
Sumber:



