Sterilisasi Lapas Jatim, 37 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
Warga binaan dengan kategori berisiko tinggi di wilayah Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.-Istimewa-
BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya keras untuk menciptakan lingkungan lapas yang kondusif dan bebas dari gangguan terus digalakkan. Kali ini, sebanyak 37 warga binaan berisiko tinggi dari berbagai lapas di Jawa Timur resmi dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Indisipliner, Enam Napi Lapas Kelas I Madiun di Layar ke Nusakambangan
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan program pembinaan di Lapas Jawa Timur.

Mini Kidi--
Kadiono, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan tanpa alasan.
"Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya," tegas Kadiono.
BACA JUGA:Usai Tahanan Tewas, Belasan Napi Lapas Kelas I Madiun Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Pemindahan ini dilakukan oleh tim gabungan yang solid, melibatkan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas, bersama jajaran Polda Jawa Timur.
Kadiono juga memberikan peringatan keras kepada siapapun yang terbukti melanggar tata tertib, baik warga binaan maupun petugas, akan dikenakan sanksi tegas.
BACA JUGA:48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
"Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP," ujar Kadiono.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat, karena perbuatan tersebut sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya, serta mencegah penularan perbuatan negatif.
BACA JUGA:9 Napi Risiko Tinggi Dilayar ke Lapas Nusakambangan
Para warga binaan ini berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan. Di Nusakambangan, mereka akan menerima penanganan khusus.
Irfan, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, menyatakan bahwa 37 penghuni lapas dari Jawa Timur itu akan diberikan pembinaan dan penindakan khusus.
"Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesmen perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan," jelas Irfan.
Ia berharap, dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat, perilaku mereka dapat berubah menjadi lebih baik sehingga dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan.
BACA JUGA:15 Napi Narkoba High Risk Dipindahkan Nusakambangan
Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
"Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah Pemasyarakatan," pungkas Irfan.
Saat ini, tercatat hampir 1.100 warga binaan berisiko tinggi dari berbagai wilayah telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Mayoritas mereka adalah kasus narkoba, terorisme, dan beberapa perkara high risk lainnya. (sjk)
Sumber:



