Penemuan 52 Kilogram Narkoba di Masalembu, Polda Jatim Diminta Bongkar Jaringan
Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Sumenep Zambrut saat diwawancarai.(Syamsuri)--
SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Penemuan narkotika jenis sabu-sabu (SS) perairan Masalembu Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep dinilai terbesar di Madura. Polda Jatim dan BNNP diminta membongkar jaringan narkoba tersebut.
Hingga sekarang informasi yang diterima pememuan SS sudah mencapai 52 kilogram. Angka tersebut sangat besar untuk wilayah khususnya di Sumenep.
BACA JUGA:Lagi, 8 Kg Sabu Ditemukan di Gerbang Makoramil Masalembu

Mini Kidi--
Jumlah itu dinilai sebagai ancaman tidak hanya Madura melainkan wilayah Jarim. Hingga perlu perlakuan khusus dari aparat penegak hukum khususnya jajaran Polda serta BNN Jarim.
“Kalau perlu jadi atensi BNN pusat dan Mabes Polri. Jumlah itu kalau diuangkan mencapai Rp 2 Miliar,” terang Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Jawa Timur Zambrut Khan, Rabu 4 Juni 2025.
Asumsinya dari 52 kilogram itu jika dibagikan satu satu kilo setiap kabupaten di Jatim masih ada sisa. Tentu penemuan ini menjadi catatan sejarah terbesar penamuan narkoba di Madura.
BACA JUGA:Temuan Drum Berisi 35 Kg Sabu di Laut Masalembu Diserahkan ke Polda Jatim
Apakah masih ada tambahan penemuan ini menurutnya tidak menutup kemungkinan. Maka dari aparat penegak hukum harus membongkar sindikat ini apakah jaringan internasional atau antar provinsi.
“Karena secara fisik temuan ada kemiripan dengan yang temuan 2 ton di Riau,” tambahnya.
Dan di Suramadu di mana bungkusnya hampir mirip. Hingga hal perlu ditelusuri jaringannya oleh jajaran Polda dan BNP.(uri/udi)
Sumber:

