Temuan Drum Berisi 35 Kg Sabu di Laut Masalembu Diserahkan ke Polda Jatim
Saat SS 35 kilogram akan dibawa ke Polda Jatim (st) --
SUMENEP MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 35 kilogram narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh sekelompok nelayan di perairan Masalembu resmi diserahkan oleh Polres Sumenep kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.
Penyerahan dilakukan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep dan dipimpin oleh Wakapolres Kompol Masyhur Ade,didampingi Kabag SDM AKP Widiarti, dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, Barang bukti diterima langsung oleh AKP Eka Purnama, Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, dengan pengawasan ketat dan dokumentasi resmi.
BACA JUGA:Terindikasi Dikorupsi dan Difiktifkan, GARDASATU P3TGAI di Wilayah Inilah yang Bermasalah

Mini Kidi--
Kasus ini bermula saat empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu—yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40)—menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut pada Rabu, 28 Mei 2025. Setelah dibuka, drum tersebut berisi 35 bungkus sabu, masing-masing seberat satu kilogram.
Menunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara, para nelayan langsung melapor ke aparat Koramil dan Polsek Masalembu. Tindakan cepat dari pihak berwenang memastikan barang haram tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep sebelum diserahkan ke pihak Polda Jatim.
BACA JUGA:Pamkab dan Polres Bersyukur BNN Bangun Lab Uji Narkotika di Bangkalan
Wakapolres Kompol Masyhur Ade mengapresiasi tindakan para nelayan yang dinilai sebagai contoh nyata peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.
“Kami sangat menghargai kesigapan masyarakat, terutama para nelayan, dalam melaporkan temuan ini. Ini memperlihatkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memerangi peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur laut,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Bekuk 2 Pengedar Narkotika Lintas Kabupaten, 100 Gram Sabu Disita
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Jatim tengah mendalami kasus tersebut. Dugaan kuat mengarah pada upaya penyelundupan narkotika oleh jaringan internasional yang memanfaatkan perairan Indonesia sebagai jalur transit.(uri)
Sumber:



