umrah expo

Dua Pelaku Pengeroyokan di Bayeman Diringkus Satreskrim Polres Lumajang

Dua Pelaku Pengeroyokan di Bayeman Diringkus Satreskrim Polres Lumajang

AQ (22) dan NH (20), warga Kelurahan Citrodiwangsan saat diamankan Satreskrim Polres Lumajang.--

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan di Jemursari Ditahan, Diduga Lebih dari Empat Orang Terlibat

Usai kejadian, korban diantar pulang oleh tetangganya dan seorang perempuan lansia. Namun, dua hari kemudian, tepatnya Kamis 4 September 2025 malam, korban kembali bertemu dengan salah satu pelaku. Saat itu, NH diduga melontarkan ancaman serius terhadap korban agar tidak memperbesar masalah.

“Korban sempat diancam akan dibunuh jika melewati kawasan Klojen. Ancaman ini tentu semakin menambah rasa takut korban,” tambahnya.

Kini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

BACA JUGA:Sempat Buron, Polresta Sidoarjo Amankan 7 Pelaku Pengeroyokan di Depan PG Candi

“Para pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindak pidana yang terjadi di sekitarnya,” tegas Ipda Untoro.(Ags)

Sumber: