umrah expo

Dua Pelaku Pengeroyokan di Bayeman Diringkus Satreskrim Polres Lumajang

Dua Pelaku Pengeroyokan di Bayeman Diringkus Satreskrim Polres Lumajang

AQ (22) dan NH (20), warga Kelurahan Citrodiwangsan saat diamankan Satreskrim Polres Lumajang.--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di area persawahan dekat Masjid Lawang Songo, Bayeman, Kelurahan Citrodiwangsan, Kabupaten Lumajang.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AO (22) dan NH (20), keduanya warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang. 

BACA JUGA:Wakapolres Imbau Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Pasca Insiden Pengeroyokan Suporter Bola


Mini Kidi--

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

“Kedua pelaku kami amankan pada Sabtu malam 20 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Pasar Klojen, Kelurahan Citrodiwangsan. Proses penangkapan berjalan secara persuasif dan humanis tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Untoro, Minggu 21 September 2025.

BACA JUGA:Warga Pandan Arum Jadi Sasaran Pengeroyokan di JLS

Adapun korban dalam peristiwa tersebut adalah Muhammad Hasyim Ashari, warga Jalan Semeru, Lumajang. 

Dari keterangan korban, pengeroyokan terjadi usai ia menghadiri ajakan seorang temannya berinisial H untuk berkumpul bersama sejumlah orang di kawasan Pasar Pathok Lama, Citrodiwangsan.

Sekitar pukul 02.00 WIB, korban bergabung dengan H dan lima temannya yang sedang pesta minuman keras. Selanjutnya, pada pukul 03.30 WIB rombongan tersebut berpindah lokasi ke arah barat Pasar Serangin, Bayeman. 

BACA JUGA:Ungkap Kasus Pengeroyokan, Sat Reskrim Polres Blitar Amankan 9 Pelaku

Hingga sekitar pukul 06.00 WIB, dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh alkohol, korban tiba-tiba dipukul oleh AO mengenai bagian mata kanan hingga terjatuh.

Tak berhenti di situ, korban juga dianiaya secara bersama-sama oleh NH dan seorang pelaku lain yang identitasnya belum diketahui (Mr. X). 

“Korban dipukul, ditendang, bahkan diinjak oleh para pelaku. Sempat pingsan, korban kemudian sadar dengan kondisi tubuh penuh luka serta mendapati handphone miliknya yang sebelumnya disimpan di saku celana telah hilang,” ungkap Ipda Untoro.

Sumber: