Polres Kediri Tetapkan 28 Orang Tersangka, 4 Masih DPO dalam Aksi Perusakan dan Penjarahan
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji SH SIK MSi menujukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka perusakan dan penjarahan di Polres Kediri. -Agung Nugroho-
BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Jenguk Personel Korban Aksi Massa
AKBP Bramastyo Priaji menegaskan kembali, bahwa pada situasi saat ini pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Seluruh pelaku akan ditahan seluruhnya," tegasnya.
BACA JUGA:Mulai 1 September Pemkab Kediri Berlakukan Jam Malam
Kapolres Bramastyo mengimbau kepada pelaku, orang tua pelaku dan sahabat pelaku membantu segera mengembalikan barang jarahan ke Polres Kediri.

Para tersangka perusakan dan penjarahan di Polres Kediri.-Agung Nugroho-
"Sebelum kami jemput kami imbau segera kembalikan ke Polres Kediri," imbaunya.
BACA JUGA:Mulai 1 September Pemkab Kediri Berlakukan Jam Malam
Bagi masyarakat yang mengetahui identitas pelaku pencurian atau menemukan barang hasil penjarahan bisa menghubungi ke nomor 085695101452.
"Bagi yang menyerahkan akan kami rahasiakan dan segera untuk menyerahkan temuannya," paparnya.
BACA JUGA:Polres Kediri Amankan Ratusan Terduga Perusuh dan Penjarah, Termasuk Pelajar serta Orang Luar Daerah
AKBP Bramastyo Priaji mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi selalu kondusif. (nug/fai)
Sumber:



