Sengketa Tanah Warga dengan PT KAI, Komisi A DPRD Kota Kediri Turun Cek Lapangan
Anggota Komisi A DPRD Kota Kediri bertemu warga.--
"Tanah ini riwayatnya jelas. Bukan eigendom, bukan tanah pengelolaan, atau tanah yang diserahkan pemakaiannya. Ini jelas tanah rakyat," tegas Ayub.
Salah satu warga, Titik Sundari mangaku keluarganya sudah menempati rumah warisan di situ sejak puluhan tahun lalu. Ia bahkan mangaku memegang letter C yang tercatat di kelurahan sejak tahun 1937.
"Kalau sertipikat PT KAI sah, silakan tunjukkan. Kalau tidak, kami akan pertahankan hak kami," tukasnya. (fai)
Sumber:



