Usai Sidak Trotoar KH Abdurahman Wahid, DPRD Jombang dan Perkim Bahas Skema Kolaborasi OPD
Komisi C DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang--
“Dari hasil ukur lapangan, saluran masih bisa digali lebih dalam sehingga luas penampang mencapai 1,5 meter persegi. Itu sudah cukup, karena kebutuhan hanya 1,3 meter persegi. Jadi bisa mencegah banjir,” papar Saiful.
BACA JUGA:Kepengurusan Kopdes Merah Putih, DPRD Jombang Minta Pemkab Lakukan Konsolidasi
Ia menambahkan, pengerukan saluran akan dilakukan setelah proyek trotoar rampung.
“Kolaborasi ini melibatkan PUPR dengan alat berat, DLH menyediakan truk angkut, dan tenaga kerja dari Perkim. Semua OPD turun tangan agar masalah genangan bisa teratasi,” tegasnya. (war)
Sumber:



