umrah expo

Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Polemik Transfer TPG THR dan Gaji 13 Guru PAI

Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Polemik Transfer TPG THR dan Gaji 13 Guru PAI

Hearing Komisi D DPRD Jombang dengan Kemenag Jombang, Dinas P dan K Jombang, KKG PAI Jombang di ruang rapat komisi. -Muhammad Anwar-

Muhajir membeberkan, karena itu merupakan uang negara, maka pihaknya meminta kepada semua guru yang menerima uang salah transfer tersebut untuk mengembalikan seluruh dananya. 

”Karena itu kesalahan kami dan telah tersalurkan ke guru-guru PAI, maka kita harap yang belum dikembalikan lagi ke kas negara,” bebernya. 

Selanjutnya, Ketua KKG PAI Kabupaten Jombang Zainur Rofiq mengungkapkan, jika dirinya cukup puas dengan hasil pertemuan ini. 

BACA JUGA:Sempat Dirawat di ICU, Anggota Komisi D DPRD Jombang Berpulang

”Semua sepakat memperjuangkan hak kami, semua sepakat mengawal ini sampai cair,” ungkapnya. 

Menurut Rofiq, hungga kemarin belum semua guru mengembalikan dana salah transfer Kemenag, ada sekitar 30 persen yang belum. Sisanya ada yang menunggu TPG bulan maret cair. 

BACA JUGA:Kunker ke Dua Provinsi, Ini Pembahasan dari Empat Komisi DPRD Jombang

”Katena mereka punya kepentingan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Sejauh ini yang sudah mengembalikan hampir 70 persen,” ujarnya. 

"Soal sanksi bagi yang tidak mengembalikan kami belum tahu. Kami belum menerima informasi itu, tapi karena itu kas negara, jadi harus dikembalikan,” lanjutnya. 

BACA JUGA:Finalisasi Pembahasan Raperda Jamsos, Komisi D DPRD Jombang Gelar RDP

Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid menrgaskan, pihaknya masih menunggu aturan hukum untuk jadi patokan pembayaran TPG THR dan Gaji 13 Guru PAI

”Pemerintah daerah akan membuat aturan untuk dijadikan patokan. Sementara ini belum ada,” pungkasnya. (yus)

Sumber: