Pelaku Mutilasi di Jombang Diringkus, Ternyata Teman Kerja Korban

Pelaku Mutilasi di Jombang Diringkus, Ternyata Teman Kerja Korban

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan dan mutilasi yang jasad korbannya ditemukan dalam kondisi kepala dan badan terpisah di Megaluh Jombang. Pelaku perbuatan keji itu, adalah EF (37), warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.

“Untuk pelaku benar memang kami tangkap di rumahnya pada Rabu 19 Februari 2025 sekitar pukul 07.30,” terang Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat press rilis perkara, Kamis, 20 Februari 2025.

BACA JUGA:Geger Kabar Penemuan Mayat di Tapen, Polres Jombang Pastikan Hoaks


Mini--

Polisi juga memastikan, dalam kasus pembunuhan dan mutilasi itu pelakunya adalah pelaku tunggal di mana korban dan pelaku juga memang saling kenal. “Mereka saling kenal dan teman lama, sama-sama sebelumnya bekerja di pabrik kayu,” lontarnya.

Pembunuhan itu, disebut Margono bermula dari pertemuan keduanya pada Sabtu 8 Februari 2025 atau 4 hari sebelum jasad korban ditemukan. Malam itu, keduanya bertemu untuk ngobrol sambil minum-minuman keras. “Mereka cuma berdua, dan lokasinya memang di lokasi penemuan mayat tersebut,” ujarnya. 

BACA JUGA:Identitas Mayat Mutilasi Jombang Temui Titik Terang

Keduanya, malam itu mabuk-mabukan dan menghabiskan cukup banyak minuman hingga keduanya mulai dikuasai alkohol.

Namun, karena pengaruh miras itu pula, keduanya kemudian tiba-tiba saja terlibat cekcok. “Saat cekcok itulah, pelaku merasa korban ini melontarkan kata yang menyakitkan hingga membuat dia gelap mata,” lontarnya.

Aksi cekcok mulut itu, kemudian berlanjut pada perkelahian. Pelaku, berhasil memukul kepala korban hingga korban ambruk tak sadarkan diri. “Setelah itu kemudian pelaku lari ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu atau sosrok,” terang Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Dikabarkan Dibekuk, Kapolres Jombang Sebut Masih Pengembangan

Setelah itu, EF kemudian kembali ke lokasi korban masih tergeletak, kemudian memotong kepala korban dengan sosrok itu dan dibuang untuk menghilangkan jejak.

Kepala korban, dibuang di Sungai Ngotok Ring Kanal Dusun Ngercuk, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jombang. Sementara alat pemotongnya, dibuang pelaku di salah satu Afvour di Dusun Beweh, Desa Ngogri, Megaluh, Jombang.

“Untuk kepala korban dibuang dalam kondisi terbungkus jaket, untuk alaytnya dibuang juga setelah dibungkus kain lain,” beber Kasat Reskrim. 

Sumber: