DPRD Jatim Dukung Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp 20 Triliun
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono.-Rahmad Hidayat-
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab moral serta politik untuk memastikan dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
BACA JUGA:Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Jatim Tembus Rp 6,185 Triliun
PDIP juga menilai pengawasan diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan untuk menjamin keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional ke depan.
Deni menambahkan, Pemprov Jatim bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Jatim perlu segera melakukan pendataan ulang peserta nonaktif agar penerima manfaat kebijakan penghapusan tunggakan benar-benar tepat sasaran. Selain itu, optimalisasi anggaran kesehatan daerah penting agar kebijakan pusat sejalan dengan perluasan Universal Health Coverage (UHC) di tingkat daerah.
BACA JUGA:Jamkes Watch-KSPI Kecewa BPJS Rakyat Jatim Nonaktif
“Pengawalan legislatif daerah melalui pembahasan APBD 2026 harus memastikan sinergi kebijakan pusat dan daerah di sektor kesehatan terus berkelanjutan,” katanya.
Fraksi PDIP juga menyoroti kondisi rumah sakit di Jawa Timur yang mengalami tekanan finansial akibat keterlambatan pembayaran klaim BPJS. Berdasarkan data Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jatim, sebanyak 439 rumah sakit mengalami kerugian hingga Rp500 miliar sepanjang tahun 2024 akibat sekitar 12.000 kasus *pending claim* atau sengketa klaim dengan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Komisi E DPRD Jatim Siap Advokasi 622.986 Peserta BPJS Kesehatan
“Kami akan terus mengawal kebijakan pro-rakyat ini agar setiap warga negara memperoleh hak kesehatan secara adil dan bermartabat,” pungkas Deni. (day)
Sumber:



