DPRD Jatim Dukung Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp 20 Triliun
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan mendapat respons positif dari DPRD Jawa Timur.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Jatim Final, PDI-P Deni Wicaksono, Gerindra Hidayat Maseaji
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah pemerintah pusat tersebut. Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat Jawa Timur.

Mini Kidi--
“Keputusan tersebut selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1) yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” tegas Deni Wicaksono, politisi PDI Perjuangan Jawa Timur, Jumat 24 Oktober 2025.
Menurut Deni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berpihak kepada wong cilik mendukung penuh kebijakan pemerintah ini. “Negara harus hadir melindungi rakyat, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS,” ujarnya.
BACA JUGA:Deni Wicaksono Pimpin PA GMNI Jatim
Ia menambahkan, penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi bukti konkret hadirnya negara bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Dengan dihapuskannya tunggakan tersebut, jutaan masyarakat dapat kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan dan memperoleh layanan medis tanpa hambatan administrasi.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jamin Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu 2024
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jutaan peserta nonaktif akibat tunggakan iuran masih tersebar di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Dengan adanya alokasi Rp20 triliun, pemerintah diharapkan mampu mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat rentan seperti pekerja informal, petani, buruh harian, dan pelaku UMKM.
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan terbanyak di Indonesia. Fraksi PDIP DPRD Jatim menilai, kebijakan penghapusan tunggakan ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, dan klinik daerah.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Dongkrak Kuota PBI JK Jatim
Deni berharap Pemprov Jawa Timur dapat memperkuat integrasi data kepesertaan dan subsidi daerah agar manfaat kebijakan benar-benar tepat sasaran. Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap penyaluran dana Rp 20 triliun tersebut.
Sumber:



