BPN Jatim Bentuk Tim Percepatan untuk Tuntaskan Masalah Pertanahan Kawasan Unair
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri memimpin rapat bersama jajaran kantor pertanahan.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim membentuk Tim Percepatan khusus guna menyelesaikan permasalahan tanah di kawasan Universitas Airlangga (Unair).
BACA JUGA:BPN Jatim Sebut HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo Terbagi 3 Sertifikat
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPN Jatim untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong optimalisasi pemanfaatan aset pendidikan.

Mini Kidi--
Rapat koordinasi yang digelar di Surabaya ini dipimpin Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Universitas Airlangga, Kantor Pertanahan Surabaya II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta pihak swasta yang terkait dengan aset tersebut.
BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Monitoring ke Eks Karesidenan Surabaya Raya
Dalam rapat tersebut, Asep Heri menekankan pentingnya penanganan cepat dan terstruktur untuk menyelesaikan berbagai hambatan administrasi maupun sengketa terkait tanah Unair.
BACA JUGA:BPN Jatim Rapat Sosialisasi Informasi Nilai Tanah dan Penyajian Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah
"Kami akan membentuk Tim Percepatan yang bekerja secara sistematis dan terukur. Skema penyelesaian akan dirancang tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga memastikan adanya landasan hukum yang kuat dan sah," ujar Asep Heri.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) guna memperkuat legitimasi hukum dalam proses penyelesaian dan pengelolaan aset tanah tersebut.
BACA JUGA:Kanwil BPN Jatim Terbanyak di Indonesia, Surabaya Jadi Percontohan Kota Lengkap Begini Maksudnya
Pihak Universitas Airlangga, melalui perwakilan bidang Pengelolaan Infrastruktur, menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi langkah cepat BPN Jatim.
BACA JUGA:BPN Jatim Komitmen Bantu Pensertifikatan Tanah Milik TNI-AL
Sumber:



