Kakanwil BPN Jatim dan Kemensetneg Bahas Tindak Lanjut Aduan Pertanahan Secara Komprehensif
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri rapat bersama perwakilan Kemensetneg membahas tindak lanjut aduan masyarakat.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Asep Heri menerima kunjungan perwakilan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di kantornya, Rabu 29 Oktober 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hukum, Peradilan, HAM, Korupsi, dan Kewaspadaan Nasional Kemensetneg Yane Widayanti. Ia didampingi Wakil Ketua Pokja Aparatur, Ketenagakerjaan, Tata Laksana/Birokrasi, Pelayanan Publik, dan Penyalahgunaan Wewenang, serta Analis Kebijakan Pertama dari Kemensetneg.

Mini Kidi--
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dan memonitor sejumlah pengaduan masyarakat terkait pertanahan yang telah diteruskan kepada Presiden RI dan dikoordinasikan melalui bidang hukum Kemensetneg.
Ketua Pokja Hukum Kemensetneg Yane Widayanti menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan membahas secara menyeluruh beberapa pengaduan yang menjadi kewenangan timnya.
BACA JUGA:Laksanakan Pembinaan Terkait Pencapaian PSN, Kepala Kanwil BPN Jatim Kumpulkan Seluruh Jajaran
“Kunjungan kami di Jawa Timur ini adalah untuk menindaklanjuti dan membahas secara komprehensif beberapa pengaduan yang telah diteruskan kepada bidang kami, memastikan penanganan sengketa pertanahan ini berjalan efektif,” ujarnya.
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri menegaskan komitmen pihaknya untuk bekerja sama dengan Kemensetneg dalam menyelesaikan setiap aduan masyarakat, terutama yang menyangkut hak atas tanah.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
“Kita harus sama-sama menyadari perkembangan dinamika di masyarakat. Di mana seluruh lapisan masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasinya melalui media apa pun. Jadi kita harus sangat selektif, jangan sampai ada perbedaan yang membuat simpang siur,” terangnya.
Rapat monitoring tersebut difokuskan untuk membahas penanganan pengaduan masyarakat secara komprehensif dan mencari solusi tuntas atas isu-isu yang diadukan.
Sejumlah perwakilan dari Kantor Pertanahan di Jawa Timur yang wilayahnya menjadi fokus pengaduan turut hadir, antara lain dari Kantah Kota Surabaya II, Kantah Kabupaten Malang, Kantah Banyuwangi, Kantah Kabupaten Kediri, dan Kantah Lumajang.
Sumber:



