DPRD Jatim Dorong Sound Horeg Masuk Perda Ketertiban Umum
Anggota Komisi A DPRD Jatim Soemarjono --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Gejolak penolakan terhadap hiburan sound horeg terus menguat. Bahkan setelah masuk pembahasan bahtsul masail dan fatwa MUI Jatim, kini diapresiasi Komisi A DPRD Jawa Timur.
Meksi begitu, DPRD Jatim menilai tak perlu regulasi khusus untuk mengatur fenomena ini. Melainkan cukup melalui Perda Ketertiban Umum yang sudah ada.
BACA JUGA: DPRD Pasuruan Minta Pemda Patuhi Fatwa Haram Sound Horeg

Mini Kidi--
Anggota Komisi A DPRD Jatim Soemarjono mengungkapkan, regulasi Perda Ketertiban Umum di Jawa Timur bisa mengatur kegiatan sound horeg. "Apapun yang merugikan masyarakat sudah ada di aturan hukum," kata Soemarjono.
Politisi Partai Gerindra ini tidak menampik pro-kontra sound horeg ini. Begitu pula tentang adanya fatwa haram yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI Jatim. “Segala sesuatu yang merugikan orang lain, menyebabkan kerusakan fasilitas umum maupun milik perseorangan tidak diperkenankan,” katanya.
BACA JUGA:Sosok Gea Sekar Malinda, Sang DJ Sound Horeg yang Multitalenta
Hanya saja, hingga saat ini dewan belum menerima permintaan resmi terkait desakan agar ada regulasi khusus yang mengatur fenomena sound horeg. Meskipun demikian, ia meyakini dengan adanya regulasi yang sudah ada bisa jadi pijakan bagi aparat untuk melakukan penertiban kegiatan yang bisa menimbulkan kerugian masyarakat.
Terpisah, anggota Komisi A yang lain Husnul Aqib mengungkapkan, untuk membuat regulasi sebetulnya juga bisa melalui permintaan masyarakat yang bersumber dari kesepakatan bersama di tingkat desa. “Hasil kesepakatan itu nantinya bisa diajukan secara berjenjang ke tingkat pemerintahan diatasnya,” sebut Aqib.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Kembali Amankan SOTR Langgar Aturan, Gunakan Sound Horeg
Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim ini menekankan hal tersebut penting sebab tak dipungkiri masyarakat ada yang pro dan kontra dengan sound horeg. Kesepakatan bisa menjadi jalan tengah. Di samping itu, kesepakatan semacam itu bertujuan agar regulasi yang nanti dihasilkan telah sesuai dengan kesepakatan antar lini di tingkatan bawah.
Aqib sependapat bahwa kegiatan apapun termasuk seni tidak boleh menganggu ketertiban umum. "Regulasi perlu ada inspirasi dari bawah," ucap Aqib saat dikonfirmasi secara terpisah. (day)
Sumber:



