umrah expo

Komisi D DPRD Jatim Tuding Ada Disparitas antara Driver Ojol dan Aplikator

Komisi D DPRD Jatim Tuding Ada Disparitas antara Driver Ojol dan Aplikator

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi D DPRD Jatim menuding adanya disparitas antara penyedia aplikator dan driver ojek online yang membuat konflik ojol dengan aplikator berkepanjangan  dari tahun ke tahun.

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim mendorong penyelesaian konflik ojek online. Salah satunya menindak aplikator yang tidak taat terhadap pergub.

BACA JUGA:FPKB DPRD Jatim Desak Dialog Bersama Ojol dengan Aplikator


Mini Kidi--

Halim menyampaikan, ada  dua yang dihasilkan hearing perwakilan ojol dan aplikator di Komisi D. “Pertemuan atau audensi yang kita fasilitasi kemarin di DPRD  Indrapura memetakan betul dari berbagai macam persoalan yang ada,” sebut Halim. 

Pertama dalam jangka pendek, Komisi D inginkan aplikator mematuhi ketentuan keputusan gubernur terkait dengan tarif ambang bawah yang sampai sekarang ini berdasarkan data dan fakta. “Ditemukan oleh teman-teman ojol  ada pelanggaran dari aplikator,”tegasnya.

“Kami merekomendasi pemerintah pusat dalam hal ini Komdigi untuk memutus dan mencabut  aplikator,” katanya. 

BACA JUGA:15 Ribu Ojol Lumpuhkan Surabaya, Protes Potongan Pajak 20 Persen

Komisi D lanjut Halim, juga  meminta Kabiro Hukum Pemprov Jatim untuk membuat draft dengan lampiran data dan bukti yang dimiliki oleh ojol. “Agar aplikator yang melanggar diberikan sanksi baik itu pencabutan atau mungkin teguran pertama,” tegasnya. 

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sebagai pembina tarif angkutan orang di Jawa Timur menawarkan berkirim surat kepada aplikator untuk duduk bersama membahas tentang tarif yang diberlakukan oleh aplikator.

“Harus sesuai dengan SK Gubernur. Kalau tidak, maka kami akan menegur, bahkan menyanksi aplikator. Mestinya pertemuan kemarin memerintahkan kepada Biro Hukum untuk membuat surat  ke komdigi, dengan data dan fakta yang dimiliki oleh OJOL bahwa ini ada pelanggaran SK Gubernur,” tegas Halim.

BACA JUGA:Gagal Bakar Ban Bekas Jadi Pemicu Massa Aksi Ojol Bersitegang dengan Polisi

Komisi D memberikan tawaran kepada kawan-kawan ojol membuat tim kecil bersama aplikator merumuskan ketentuan sesuai dengan ketentuan peraturan gubernur. “Komisi D memberikan tawaran kepada aplikator dan kepada kawan-kawan ojol untuk lebih menuju kepada lahirnya  embrio usulan perda atau peraturan lainnya yang menguatkan komunikasi antara ojol dan aplikator,” tutupnya.(day)

Sumber: